Kasus Maling Uang Rakyat Walikota Bekasi Berlanjut, KPK Panggil Dirut PDAM

- 25 Februari 2022, 15:51 WIB
KPK panggil Direktur PDAM Kota Bekasi terkait maling uang rakyat di lingkungan yang melibatkan Rahmat Effendi.
KPK panggil Direktur PDAM Kota Bekasi terkait maling uang rakyat di lingkungan yang melibatkan Rahmat Effendi. /Nur Aliem Halvaima/foto ANTARA / PosJakut

Salah satunya Solihat, ia menjabat Dirut PDAM Tirta Patriot selama dua periode.

Untuk periode kedua, dia diangkat oleh Rahmat Effendi pada November 2021 lalu.

Baca Juga: Penyanyi Senior Jamal Mirdad Resmi Dilaporkan, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

Berikut nama-nama tersangka beserta jabatannya dalam kasus dugaan suap dan korupsi di Pemkot Bekasi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ antara lain:

Sebagai pemberi:

1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo).

2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta.

Baca Juga: Rusia Serang Negaranya, Eks Petinju Juara Dunia Klitschko Bersaudara Siap Angkat Senjata Bela Ukraina

3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa) dan

4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x