Dugaan Glamping Hasil Palak Camat dan ASN, KPK Sampaikan Perkembangan Terkini

- 7 April 2022, 13:19 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI - Hasil ‘memalak’ para camat dan ASN di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga untuk pembangunan wisata kemah mewah alias glamour camping (glamping).

Kabar mengejutkan kembali mengemuka di tengah pengusutan kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi), yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Hal ini menyeruak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: One Piece Chapter 1046, Terungkap Trik Raizo Menaklukkan Api

Tim penyidik memeriksa 9 saksi dalam penyidikan kasus TPPU terkait korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi per Selasa, 5 April 2022.

“Penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE dari para camat dan ASN Pemkot Bekasi, Jawa Barat, untuk membangun glamour camping (glamping),” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 6 April 2022.

Glamping yang dimaksud yakni tempat pariwisata dengan tenda-tenda mewah, yang diduga menjadi milik pribadi Rahmat Effendi.

Baca Juga: Baca Komik One Piece 1046: Wujud Dewa Lain dari Gear 5, Luffy jadi Dewa Petir

Sembilan saksi antara lain Camat Bekasi Utara, Camat Bekasi Timur, Camat Pondok Gede, Camat Bantar Gebang, Camat Mustikajaya, dan Camat Jatiasih.

Dilanjutkan Kepala DPKB, ASN Inspektorat, dan Sekretaris BPKAD Kota Bekasi.

Terkini dari KPK, 7 April 2022, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Neneng Sumiati juga dipanggil dalam penyidikan ini.

Selain Neneng, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, Erliyani, Camat Medan Satriya; dan ASN Pemkot Bekasi, Lintong.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x