Update Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan, Walikota Bekasi Nonaktif Segera Disidang

- 26 Mei 2022, 07:58 WIB
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi segera disidang.
Tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi segera disidang. /Antara/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Tiket Bioskop Film The Doll 3 di Bandung hingga Luffy Serahkan Gelar Yonko pada Kid

Selanjutnya Mulyadi (Lurah Jatisari), Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Ali mengatakan, setelah dilimpahkan maka kewenangan penahanan kini beralih ke Pengadilan Tipikor.

Namun menurut Ali, saat ini keempatnya masih dititipkan di Rutan KPK Kavling C1 dan Rutan Gedung Merah Putih.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 26 Mei 2022 hingga saat ini tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim serta penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Para Terdakwa didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x