Pelaku Penusukan yang Mengenakan Kaus Polisi Ditangkap, Polres Metro Bekasi Beberkan Modusnya

- 3 Juli 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi pelaku penusukan./pixabay.
Ilustrasi pelaku penusukan./pixabay. /

PR BEKASI- Kasus penusukan yang terjadi di Kota Bekasi beberapa waktu lalu yang mengenakan atribut polri terkuak.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan pelaku penusukan terhadap ibu dan anaknya bukan anggota kepolisian.

Namun peristiwa itu dipastikan tindakan pemerasan dengan modus menuduh suami korban terlibat narkoba.

Baca Juga: One Piece 1054: Petunjuk Oda Mengenai Perang Besar di Wano, Vegapunk Terlibat?

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki pada awak media Sabtu, 2 Juli 2022.

Menurut Kapolres, kini pelaku telah diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan berbekal kamera CCTV.

"Pelaku sudah kita tangkap. Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaos bertuliskan 'Polisi' seakan-akan anggota Polri," ujar Hengki.

Baca Juga: PSIS vs Bhayangkara FC: Anderson Masuk 10 Top Skor Piala Presiden 2022, Fortes Posisi Berapa?

Kapolres menjelaskan, pelaku penusukan yang mengenakan kaos polri ditangkap pada Jumat, 1 Juli 2022.

Pelaku mengenaklan kaos atribut polisi tersebut disengaja agar berhasil saat melakukan kejahatannya.

"Modus kejahatannya menuduh keluarga korban ada yang terlibat narkoba. Niatnya hanya untuk memeras dan meminta sejumlah uang terhadap korban," katanya.

Baca Juga: One Piece 1054 Beri Petunjuk: Kaido Kembali, Ini Tindakan yang Dilakukannya Setelah Bangkit

Namun dalam aksinya, pelaku tersebut gagal dan berakhir melakukan penusukan terhadap korban.

"Nanti kita sampaikan lebih detail hari Senin," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 3 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya, warga Mustikajaya Kota bekasi digegerkan dengan penusukan yang dilakukan oleh seseorang yang mengenakan atribut polri.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Menikah untuk Teman yang Muslim dalam Bahasa Inggris

Kejadian tersebut terjadi menjelang magrib pada Kamis, 30 Juni 2022.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x