Baca Juga: Terpopuler! 7 Link Twibbon HUT ke 77 RI pada 17 Agustus 2022, Dirgahayu Republik Indonesia
Perlindungan lainnya adalah bisa memberikan kesaksian tnapa berhadapan dengan terdakwa, serta berkasnya dipisah proses penyelidikan.
6 syarat justice collaborator
Simak selengkapnya berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung no 4 tahun 2011:
1. Mengakui kejahatan
2. Bersedia mengembalikan aset terkait tindak pidana yang dikerjakannya
Baca Juga: Ferdy Sambo Nangis dan Ngaku Dizalimi, Mahfud MD: Sudah Ada Jebakan Psikologis
3. Tidak termasuk pelaku utama
4. Memiliki bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus
5. Siap memberi kesaksian di pengadilan