Dua Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Dirtipidum Bareskrim Polri Beri Tanggapan

- 12 Agustus 2022, 13:57 WIB
Potret pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project
Potret pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project /

PR BEKASI - Tersangka penembakan Brigadir J Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa hukumnya yaitu Muhamad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Namun alasan terkait pencabutan itu belum disampaikan Bharada E.

Terkait hal itu, dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Big Mouth Episode 5 Malam Ini Tayang Jam Berapa? Berikut Link Nonton dan Jadwal Lengkapnya

"Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E)," ungkap Andi Rian Djajadi.

Andi menjelaskan terkait pencabutan kuasa hukum tersebut merupakan wewenang dari Bharada E.

Meski begitu Andi tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Lirik Lagu Sang Dewi oleh Lyodra dan Andi Rianto yang Trending di YouTube, Remake Lagu Titi DJ Jadi Kekinian

"Namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk," kata Andi Rian Djajadi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x