Dua Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Dirtipidum Bareskrim Polri Beri Tanggapan

- 12 Agustus 2022, 13:57 WIB
Potret pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project
Potret pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. /Instagram/@deolipa_project /

Lanjut Andi, awalnya pengacara Burhanuddin dan Deolipa memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.

"Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," ujar Andi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: BARU! 5 Yel Yel Gerak Jalan Kreatif dan Kompak untuk Ramaikan HUT RI 17 Agustus 2022

Diketahui sebelumnya, mulai 10 Agustus 2022 Bharada E mencabut kuasa hukumnya yakni Muhamad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Pencabutan kuasa hukum tertulis dengan menggunakan ketikan dan rapi, berbeda dengan sebelumnya dengan menggunakan tulisan tangan.

Hal itu sebagaimana pernah ditunjukan dan disampaikan Deolipa Yumara kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Link Nonton Big Mouth Episode 5 dan 6: Bukan Park Chang Ho, Ternyata Sosok Ini yang Jadi Big Mouse Sebenarnya

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," isi dari pernyataan tersebut.

"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x