Baca Juga: Update Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gontor, Polisi Ungkap Korban Lainnya
Menurut keterangan saksi, korban saat itu menghampirinya meminta tolong dengan keadaan terluka di kaki dan kemaluan.
"Saksi sdr Anda, melihat pelaku keluar kontrakan menuju jalan raya, selang sepuluh menit, korban mendatangi saksi dan meminta tolong untuk diantar berobat ke rumah sakit," kata Mustakim.
Usai kejadian, petugas dari Polsek Cikarang Utara langsung mendatangi TKP guna melakukan pengamanan.
Setelah melakukan tindakan penganiayaan pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
"Personil langsung menjemput terduga ke Polsek Cikarang Barat, dan mengamankan pelaku ke Polsek Cikarang Utara," ujar Mustakim dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Polsek Cikarang Utara Sabtu, 10 September 2022.
Diketahui, hubungan korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama tujuh tahun hidup bersama, namun tak kunjung dinikahi.
Sebelum terjadi penganiyayaan, pelaku melihat HP korban dan mengetahui korban punya hubungan dengan wanita lain.
Atas dasar itu kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyayat kaki dan memotong kemaluan hingga hampir putus.***