Berdasarkan pantauan di lapangan, penerapan aturan tersebut mulai dilakukan sejumlah titik keramaian seperti di terminal Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
"Razia rutin mulai diberlakukan di Terminal Kalijaya. Sebelumnya hanya dilakukan sosialisasi kalau hari ini sudah mulai berlaku dendanya," kata Kepala Terminal Kalijaya, Dayan.
Dayan mengatakan pelanggaran masker masih kerap ditemukan. Secara umum pelanggar masih didominasi warga pendatang serta anak kecil.
"Pendatang umumnya mengaku kehilangan masker saat berada di dalam kendaraan umum. Laporan dari tim pelanggar masih banyak, di angka 30 persen karena banyak anak kecil juga yang tidak menggunakan masker," ujar dia.***