Pemkab Bekasi Bantu Rekam E-KTP Penyandang Disabilitas

- 30 Juli 2020, 15:52 WIB
Proses perekaman e-KTP terhadap warga penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi.
Proses perekaman e-KTP terhadap warga penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi. /Antara

"Pemohon cukup melampirkan persyaratan yang diperlukan nanti mereka mencetak sendiri menggunakan HVS. Kecuali KTP karena pemohon harus melakukan perekaman terlebih dahulu setelah jadi kita distribusikan lewat pos," katanya.

Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Babelan Istiyar mengatakan di Kampung Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan terdapat enam warga penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan sistem jemput bola untuk perekaman data KTP elektronik.

"Pelayanan perekaman e-KTP ini langsung dibantu petugas Disdukcapil dengan menyertakan alat perekaman dari dinas karena dari kita mesinnya terbatas untuk pelayanan di kantor Kecamatan Babelan," katanya.

Baca Juga: Fetish Kain Jarik Trending di Twitter, Ternyata Modus Kepuasan Seks dengan Alasan Riset Akademik 

Warga penyandang disabilitas asal Babelan Iin Suminih mengaku terbantu dengan layanan jemput bola Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada para petugas perekaman e-KTP baik dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi serta petugas dari Kecamatan Babelan yang sudah membantu pembuatan e-KTP saya," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x