Kasus tersebut terungkap atas sebelumnya laporan pihak korban melaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/831-BT/VII/2023/SPKT/Sektor Bekasi Timur/Restro Bekasi Kota/Polda Metro jaya pada tanggal 03 Agustus 2023.
Dilansir Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi Kota Sabtu, 5 Agustus 2023 keempat tersangka itu diantaranya berinisial C yang berperan sebagai karyawan toko atau kepala toko, A selaku istri dari C yang mencari eksekutor, N berperan sebagai mencari eksekutor, kemudian S dan I sebagai eksekutor.
Sementara A atau istri C saat ini masih dalam pencarian atau DPO.
"Namun demikian istri daripada C Ini sementara masih DPO," ujar Kapolsek.***