Lindungi Sektor Wisata Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metor Bekasi Luncurkan Program 'Mang Jaka'

- 1 September 2020, 08:17 WIB
Peluncuran Program
Peluncuran Program /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pria yang juga menjadi wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tersebut mengaku telah mengunjungi sejumlah lokasi usaha wisata yang sudah mulai beroperasi.

"Di sini pemerintah hadir sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan di masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru," ucap Hendra.

Baca Juga: 38 Guru dan Nakes Ikuti Swab Tes PCR di Puskesmas Karangmulya

Budi Setiadi selaku Koordinator pengawas sektor pariwisata mengungkapkan, berdasarkan data Kabupaten Bekasi memiliki 128 tempat hiburan, 179 wisata kuliner, 35 hotel, 31 taman rekreasi, serta 172 event organizer (EO).

"Di ratusan spot wisata itu kami akan hadir untuk memberikan pendampingan pelaku usaha dalam mencari solusi usahanya agar bangkit kembali, tentunya usaha wisata yang memenuhi protokol kesehatan karena itu syarat mutlak dibukanya kembali usaha wisata,” tuturnya.

Dia juga berharap sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah mampu menjadi kekuatan dalam mengahdapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersebut.

Baca Juga: Berasal dari Kelas Atas, Domba Double Diamon Ini Jadi yang Termahal di Dunia Seharga Rp7.1 Miliar

Selain memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, peluncuran "Mang Jaka" pariwisata juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis paket bantuan alat kesehatan berupa puluhan unit tempat cuci tangan beserta spanduk dan baner protokol pencegahan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah