Bukan Jakarta, Kota Bekasi Jadi Daerah Terburuk untuk Tingkat Konsentrasi Polusi Udara 2020

- 3 September 2020, 08:33 WIB
Illustari kota dan kabupaten dengan konsentrasi PM2.5 tinggi.
Illustari kota dan kabupaten dengan konsentrasi PM2.5 tinggi. /PIXABAY

Sementara itu, pemantauan kualitas udara ambien dengan Air Quality Monitoring System (AQMS), untuk periode Januari - Juli 2020, Kota Bekasi memiliki konsentrasi PM2.5 tertinggi dibanding kota besar di sekitarnya seperti Jakarta, Bandung maupun Depok.

Tingkat konsentrasi rata-rata PM2.5 periode Januari - Agustus 2020, Bekasi berada di urutan pertama dengan 48,51 μg/m3, kemudian Kota Depok 34,89 μg/m3, Kota Bandung 31,23 μg/m3, dan Jakarta 30,40 μg/m3.

Sementara itu, konsentrasi PM2.5 tertinggi Bekasi terjadi di bulan Juni 2020 yang mencapai 72,80 μg/m3.

Dengan nilai itu Kota Bekasi telah melampaui Ambang Batas (NAB) yang diperbolehkan dalam udara ambien sebesar 65 μg/m3.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan, BRI Buka Rekrutmen untuk 2 Posisi Ini hingga 10 September 2020

Bahkan dalam penerapan PSBB di bulan April 2020, konsentrasi PM2.5 Kota Bekasi juga tertinggi di 44,79 μg/m3, diikuti Depok 31,89 μg/m3, Bandung 29,72 μg/m3, dan Jakarta 27,47 μg/m3.

Menurut Dasrul, secara umum kualitas udara ambien dipengaruhi faktor meteorologi seperti arah angin, kecepatan angin hingga curah hujan.

Faktor selanjutnya menurut dia, sumber emisi yang terdapat di wilayah setempat juga akan mempengaruhi kualitas udara ambien.

Topografi seperti bentang alam juga menurut Dasrul turut andil dalam pengaruh kualitas udara, seperti Kota Bandung dengan topografi cekung menyebabkan polusi udara akan lebih lama terperangkap.

Baca Juga: Didakwa Tiga Tahun Penjara, Lucinta Luna Tak Kuasa Menahan Tangis Dengar Tuntutan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah