Hal serupa juga terjadi di Mangunjaya, sejumlah petugas sempat diusir karena kurangnya sosialisasi dari desa.
"Saya ke satu perumahan, eh malah ditanyain pengantar dari RT dan RW," kata Neneng, satu petugas Sensus Penduduk 2020 Desa Mangunjaya.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kota Bandung Jatuh, Disdagin: Hanya Beberapa Komoditas
Menurutnya masih ada warga yang belum mendapat informasi dan ini merupakan tugas dari pemerintah daerah.
"Coba kalau diberitahu melalui surat, pasti nggak kaya begini kejadiannya," ujar Neneng.
Sementara itu, Husen, Koordinator petugas Sensus 2020 Desa Mangunjaya mengatakan, pelaksanaan sensus itu sendiri dilakukan setelah selesainya Sensus Penduduk Mandiri Online yang dilakukan pada tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020.
Baca Juga: Jiwasraya Gagal Bayar di Saat Keuangan Baik, Mantan Direktur: Itu Aneh, Pak Hakim
Sosialisasi sudah dilakukan di Grup WA para ketua RW dan RT, “Sudah dilakukan dan di media juga sudah ada termasuk di televisi,” katanya.
Husen juga mengatakan bahwa petugas Sensus Penduduk 2020 dilengkapi dengan atribut dan surat tugas.
Petugas Sensus Penduduk 2020 yang bisa dikenali oleh masyarakat: