Kasus Pembunuhan Berantai, JPU Kejari Bekasi Tuntut Wowon Cs Hukuman Mati

- 2 Oktober 2023, 19:15 WIB
Salah satu terdakwa dari terdakwa pembunuhan berantai Wowon Cs, yakni Wowon.
Salah satu terdakwa dari terdakwa pembunuhan berantai Wowon Cs, yakni Wowon. /PMJ / Fajar/

Sehubungan dengan kasus tersebut, mereka dijerat dakwan tentang Pembunuhan Berencana dalam Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari hasil persidangan ketiganya dinilai melakukan perencanaan sebelum membunuh ketiga korban.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah