Pemkot Bekasi Masih Akan Terapkan ATHB Masyarakat Produktif Aman COVID-19

- 11 September 2020, 10:06 WIB
Citra udara Kota Bekasi.
Citra udara Kota Bekasi. /Skyscrapercity/

Pada masa ATHB Aman COVID-19, penanganan COVID-19 diperketat sambil berjalan ekonomi masyarakatnya.

Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan COVID-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat akan dilaksanakan ATHB di Kota Bekasi yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi yang aman.

Baca Juga: Raih 3 Emas, Bekasi Raih Posisi Lima Besar di MTQ Jawa Barat ke-36

Lebih lanjut pada keputusan Wali Kota Bekasi, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 September hingga 2 Oktober 2020, pada Kecamatan dan atau Kelurahan ditemukan kasus positif COVID-19, maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

Kemudian, Meningkatkan koordinasi dengan unsur Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia serta meningkatkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 secara konsisten dalam melakukan pengamanan dan penanganan secara menyeluruh.

Pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman COVID-19 di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang tempat kerja, tempat fasilitas umum dan sosial budaya sebagaimana masa perpanjangan ATHB kali ini harus memberlakukan Protokol Kesehatan.

Baca Juga: 2030 Seluruh Armada Bus TransJakarta Siap Gunakan Bus Listrik

Walaupun begitu, Rahmat mengatakan Pemkot Bekasi tidak akan menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa seperti di DKI Jakarta yang memperketat PSBB.

"Kita lihat dulu kondisinya seperti apa. Bila keadaan penyebaran dan penularan COVID-19 di Kota Bekasi semakin parah, baru kita akan laksanakan PSBB lebih ketat," ungkap Rahmat.

Dia menambahkan Pemkot Bekasi sekarang ini perlu meninjau kembali hasil evaluasi penanganan COVID-19 dan dirapatkan dengan Forkopimda pada Senin, 14 September 2020.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Humas Kota Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x