Hari Ini Polri Berlakukan Persyaratan Terbaru Pembuatan SKCK, Ini Syaratnya

- 1 Maret 2024, 08:03 WIB
Ilustrasi SKCK.
Ilustrasi SKCK. /Instagram/@restrobekasikota_official

5. Pas foto formal berwarna 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak enam lembar tampak depan, satu lembar tampak kiri. satu lembar tampak kanan.

6. Rumus sidik jari (bagi yang belum akan dilakukan perekaman dan perumusan sidik jari terlebih dahulu)

7. Tanda bukti kepesertaan aktif jaminan kesehatan nasional (JKN)

Demikian persyaratan terbaru yang harus dipersiapkan untuk pembuatan SKCK, berlaku mulai 1 Maret 2024.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x