Baca Juga: Izin Bekerja ke Istri, Seorang Suami Tega Nikahi Wanita Lain Seperti Layaknya Film
Pihak PLN Bekasi pun memberikan catatan apabila pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.
Kemudian, apabila pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.
Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.
Maka dari itu, apabila pelanggan listrik memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected] atau mengunjungi situs www.pln.co.id.
Baca Juga: Imbas La Nina, Menhub Siapkan Antisipasi Khusus di Sektor Perhubungan Udara dan Laut
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial
PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore dan Google Play untuk menikmati dan informasi terbaru.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PLN