Sejumlah Polisi di Bekasi Tepapar COVID-19, Diduga Setelah Amankan Demo UU Cipta Kerja

- 17 Oktober 2020, 15:54 WIB
Gerbang Kantor Polres Metro Bekasi.
Gerbang Kantor Polres Metro Bekasi. /Polres Metro Bekasi/

PR BEKASI - Beberapa anggota polisi dinyatakan positif COVID-19 pasca mengamankan demonstrasi penolakan atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada delapan anggota Polres Metro Bekasi yang dinyatakan positif COVID-19.

Delapan anggota tersebut terdiri dari tujuh anggota Polsek Cikarang Barat, serta satu anggota yang diketahui merupakan Kapolsek Muara Gembong.

Baca Juga: Videonya Banyak Diunggah Ulang , Bernard Dinata Ungkap Cerita Dibalik Lagu 'Untukmu Indonesia'

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan di Bekasi pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

"Ada tujuh orang anggota positif COVID-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca demo (UU Ciptaker) termasuk Kapolsek Muara Gembong," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Hendra menjelaskan, para personel yang dinyatakan positif diketahui seusai menjalani swab test pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Cegah Kontak Erat di Keluarga, Kabupaten Bekasi Tambah Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Para anggota polisi tersebut mengikuti tes usap setelah bertugas mengamankan aksi demonstrasi pada 5 sampai 8 Oktober 2020.

Para personil yang terpapar COVID-19 tersebut tersebut sampai saat ini masih menjalani isolasi mandiri serta perawatan.

"Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparnya dari tempat demo atau bukan, tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pasca demo," ujarnya.

Baca Juga: Pro dan Kontra Omnibus Law, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini, Presiden Ingin Indonesia Maju

Hendra Gunawan juga menjelaskan, seluruh personil yang terpapar COVID-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu tersebut.

Terlebih lagi di Cikarang Barat, yang diketahui merupakan salah satu pusat kegiatan unjuk rasa di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," ucapnya.

Baca Juga: Penjegalan Pengesahan Omnibus Law, Moeldoko Nilai Banyak Tokoh Belum Pahami Isi UU Sapu Jagat Ini

Meski demikian, dikatakannya para personel polisi yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Adapun untuk pelayanan masyarakat di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat ini tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Rangga Tewas Saat Lindungi sang Ibu dari Pemerkosaan,Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dan Syahid

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, Hendra mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan COVID-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian agar tiap-tiap perusahaan melakukan pengetesan karyawannya yang ikut demo kemarin." ujarnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x