PR BEKASI – Selama Pandemi Covid-19 menerjang Indonesia, kegiatan pendidikan dilangsungkan secara daring.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mewacanakan untuk menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan pemkot harus memastikan kalau anak-anak mendapatkan hak belajar dan hak hidup sehat.
Baca Juga: Kecewa dengan Sikap Pemerintah, Abdul Mu'ti: Jangan karena Kepentingan Sesaat Kita Korbankan Rakyat
"Usulan kita jelas karena ada yang namanya hak pendidikan dan hak hidup sehat. Ini menjadi hak yang harus dipenuhi oleh anak-anak kita. Dua-duanya harus berjalan beriringan dalam isu sekolah tatap muka secara langsung ini," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta, Senin, 16 November 2020.
Aris menuturkan dari evaluasi KPAD dan kunjungan KPAI Pusat yang dilakukan saat simulasi pertama di sekolah role model, sudah menunjukkan hasil yang cukup baik.
"Kita masih monitoring. Secara alur proses yang dicanangkan sekolah role model yang sudah melaksanakan simulasi pada saat ini justru kita lihat sudah sangat siap sih," tuturnya
Baca Juga: Mengenal Fenomena 'Bono' Ombak di Sungai Kampar, Tiap Bulan Purnama
Lebih lanjut pihaknya terus melakukan monitoring perbaikan alur proses yang dilaksanakan apabila sekolah tatap muka digelar.