Sebut TNI Tak Perintah Pencopotan Baliho, Aktivis 98: Pangdam Jaya Gerak Atas Perintah Istana?

23 November 2020, 18:25 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat, 20 November 2020. /ANTARA/Aprillio Akbar/ANTARA

PR BEKASI - Polemik pencopotan baliho-baliho yang memuat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab oleh TNI pada 20 November 2020 menjadi perbincangan hangat publik Indonesia baru-baru ini.

Sebelumnya, telah beredar video penurunan paksa baliho Habib Rizieq oleh oknum yang tampak mengenakan seragam TNI viral di media sosial.

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan baliho tersebut oleh pihaknya. Dudung menilai, FPI telah berbuat seenaknya dengan memasang baliho tersebut.

Baca Juga: Akui Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Millen Cyrus Menyesal dan Minta Maaf Sambil Menangis

Mayjen Dudung menilai, beberapa baliho Habib Rizieq ditemukan mengandung kalimat provokatif dan ajakan revolusi.

Perwira tinggi itu menyampaikan telah memberi perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Mayjen Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Tenaga Ahli KSP Sebut TNI Alat Negara, Refly Harun: Itu Kesalahan Kita Masukkan TNI ke Ranah Politik

Sikap Pangdam Jaya tersebut mendapat perhatian dari mantan aktivis angkatan 1998 Haris Rusly Moti. Haris mempertanyakan, Pangdam Jaya bergerak atas perintah siapa dalam upaya pencopotan baliho-baliho Habib RIzieq.

"Jika institusi TNI tak perintahkan pencopotan baliho Habib Rizieq, lalu Pangdam Jaya bergerak atas perintah siapa? Apakah diperintahkan oleh istana? Rantai komando putus?" tutur Haris Rusly Moti dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 23 November 2020.

Pertanyaan Haris tersebut muncul seiring pernyataan TNI melalui Kapuspen Mayjen Achmad Riad yang menegaskan TNI tidak pernah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menurunkan baliho Habib Rizieq di beberapa titik di Jakarta.

Baca Juga: Soroti Polemik Pencopotan Baliho, Sudjiwo Tedjo Sentil TNI dan FPI: Durian Jangan Nantang Mentimun

"Sobat, sangat jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad menegaskan, pimpinan TNI tak pernah perintahkan penurunan spanduk atau pun baliho Rizieq Shihab," ujar Haris Rusly Moti.

Hal tersebut menjadi tanya tanya mengingat pencopotan baliho telah diakui dilakukan atas instruksi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman pada 20 November 2020 lalu.

Menurutnya, adanya perbedaan sikap antara Pangdam dan Kapuspen TNI tersebut perlu penulusuran untuk mencari sosok dalang yang memberi perintah kepada Pangdam Jaya.

Baca Juga: Digembosi Partai Oposisi, Ribuan Orang di Taiwan Demo Menentang Kebijakan Impor Daging Babi

"Pencopotan spanduk hingga pernyataan pembubaran FPI bukan sikap resmi institusi TNI. Pernyataan Pangdam Jaya itu bisa dianalisa perintah langsung atasannya, Institusi TNI sudah berhasil mereformasi diri. Sangat tepat jika kritik diarahkan kepada atasan yg memberi perintah." tutur Haris Rusly Moti.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler