Angka Perceraian Naik Selama Pandemi, Menag Minta KUA Lakukan Penyuluhan untuk Setiap Pasangan

23 November 2020, 20:35 WIB
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. /Instagram/ @fachrulrazi_official

PR BEKASI – Sejak ditemukan pada November 2019 lalu, ancaman virus Covid-19 masih terus mengancam seluruh dunia.

Virus yang diduga berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut, telah membunuh lebih dari 1 juta jiwa di seluruh dunia.

Sementara itu, di Indonesia jumlah korban meninggal akibat virus yang berasal dari hewan kelelawar tersebut telah mencapai 16 ribu jiwa sejak virus tersebut masuk ke Tanah Air pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Komentari Konvoi Koopsus TNI di Markas FPI, Mantan Pangdam Jaya: Kita Belum Segenting Itu

Namun, selain dapat menyebabkan kematian, nampaknya di Indonesia pandemi Covid-19 juga berdampak pada menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.

Menurut data yang dari Kementerian Agama, tercatat selama masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama sembilan bulan ini angka kasus perceraian di berbagai wilayah di Indonesia mengalami peningkatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Mahathir Mohamad Dikabarkan Sebut Pelajaran di Indonesia Terlalu Banyak Belajar Agama

"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 23 November 2020.

Kendati begitu, Fachrul Razi tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

"Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya," kata mantan Wakil Panglima TNI tersebut.

Baca Juga: Ingin Perbaiki Kualitas SDM, Tjahjo Kumolo Beberkan 4 Ancaman yang Harus Dihadapi ASN

Melihat fenomena ini, Fachrul Razi mengatakan akan meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perceraian.

"Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu," katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan prihatin terkait banyaknya pasangan suami istri yang bercerai akibat pandemi Covid-19 yang telah berdampak terhadap menurunnya pendapatan masyarakat, lalu diam di rumah dan sering terjadi pertengkaran.

Baca Juga: Tidak Ingin seperti Arab Spring, Tokoh Muda NU Ingatkan Bahaya Medsos sebagai Alat Propaganda

"Untuk menghindari pertengkaran silahkan ke luar rumah, carilah nafkah ekonomi buat keluarga," kata Syamsuar.

Ia juga meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak fisik aman, serta menghindari kerumunan untuk

"Karenanya, jangan sampai terjadi lagi pertikaian di rumah tangga, hingga mendorong perceraian, yang menerima dampak terburuk adalah anak-anak yang ditinggalkan." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler