Refly Harun Hargai Pengakuan Pangdam Jaya yang Tak Bisa Bubarkan FPI, Meski Tetap Dianggapnya Salah

24 November 2020, 16:48 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). /Pikiran-Rakyat.com/ Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan ANTARA.

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan bahwa ia menghargai pernyataan terbaru Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang meluruskan perkataannya terkait pembubaran kelompok Front Pembela Islam (FPI).

Meski begitu, Refly tetap beranggapan bahwa pernyataan Dudung seolah-seolah memberi gambaran adanya intervensi pada wilayah politik sipil.

Seperti diketahui, pada keterangan terbaru, Dudung mengatakan bahwa pembubaran terkait kelompok seperti FPI merupakan kewenangan penuh pemerintah. Lebih lanjut, Dadang mengaku hanya saat itu hanya mengucapkan kata dalam bentuk berandai-andai, yaitu 'kalau perlu', atau jika diperlukan.

Baca Juga: DPR Minta Polri Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes Tanpa Tebang Pilih

"Menurut saya, kita patut hargai ya, kalau statement itu keliru, tapi sebetulnya bukan keliru dia bilang, dia meluruskan. Artinya yang keliru adalah yang menanggapi ya, yang menanggapi, yang membuat berita dan lain sebagainya," tutur Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 24 November 2020.

"Dia mengatakan 'ya tentu kami tahu, itu bukan kewenangan kami tapi kewenangan pemerintah'," sambung Refly menjelaskan pernyataan terbaru Dudung Abdurachman.

Meski begitu, Refly menilai ucapan yang dilontarkan oleh Dudung saat itu, tidak pada tempatnya, karena dapat ditafsirkan bahwa ada suatu intervensi dalam wilayah politik sipil.

Baca Juga: Tulis Pesan Haru untuk Kalina, Azka Corbuzier Tak Ingin Dikait-kaitkan dengan Vicky Prasetyo

"Tapi pernyataannya itu yang sebenarnya tidak pada tempatnya. jadi walaupun katakanlah Pangdam kesal dengan kelompok-kelompok di masyarakat misalnya, ya tetap saja dia tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa ditafsirkan melakukan intervensi dalam wilayah politik sipil," katanya.

Sebab menurutnya, akan berbahaya mengundang TNI, militer dalam politik sipil. Senjata dan Demokrasi, kata Refly tidak bisa disatukan. Namun hal itu bukan karena TNI tidak mengenal hal seperti demokrasi, sebab pada diri TNI terdapat pengetahuan berbagai macam hal.

"Tidak mungkin kita berdemokrasi dengan kelompok bersenjata. Bukan karena mereka tidak mengenal hak asasi manusia, mereka tidak mengenal demokrasi, tidak. Justru mereka-mereka yang di TNI kenal betul dengan, mungkin dengan hak asasi manusia, dengan hukum perang, dengan leadership (kepemimpinan) dan lain sebagainya," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Ini Pesan Tito Karnavian kepada Para Pemilih jika Sudah Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

Dalam bernegara, lanjut dia, terdapat pembagian tugas masing-masing, dan dalam hal TNI, memiliki fungsi salah satunya terkait perang, juga menjaga keamanan dan keutuhan NKRI bukan untuk berdebat dengan masyarakat sipil.

"Tetapi bernegara itu ada Division of Labour (pembagian tugas), fungsi TNI itu adalah fungsi perang, bukan fungsi berdebat ya, apalagi berdebat dengan masyarakat sipil. Fungsi dia (TNI) adalah menjaga pertahanan dan keutuhan wilayah Republik Indonesia ini terutama kalau ada serangan, baik serangan terbuka maupun serangan infiltratif dari pihak-pihak asing," tuturnya.

Meski begitu, Refly mengatakan bahwa TNI juga dapat diminta untuk membantu keperluan dalam negeri lainnya yang dimaksud dengan operasi selain militer.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Jangan Sampai Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif

"Kalau serangan atau ancaman itu dari dalam negeri, maka yang pertama dikemukakan, yang diajukan adalah polisi, karena wilayah Kamtibmas, Keamanan dan ketertiban masyarakat. Nah TNI bisa membantu, jangan lupa bahwa TNI itu ada dua fungsi, fungsinya adalah yang sifatnya militer, operasi militer dan selain militer," tuturnya.

Karena itu, ia menekankan bahwa fungsi TNI tersebut bukan untuk melawan sipil, tapi menjaga keutuhan negara.

Ia juga mengingatkan TNI dan Kepolisian untuk melakukan pekerjaan masing-masing dan tidak perlu untuk ikut mencampuri hal di luar tugasnya.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Putri Rizieq Shihab karena Tak Penuhi Panggilan Hari Ini

"Tetapi sekali lagi, bukan untuk berhadapan dengan masyarakat sipil, bukan untuk nimbrung dalam persaingan politik, tapi tetap menjaga koridor negara ini aman dan nyaman ditempati dan demokrasi yang dipraktekkan oleh pemimpin-pemimpin sipil, tidak perlu dicampur tangani, baik oleh TNI maupun pihak kepolisian." kata Refly Harun.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler