Ma'ruf Amin Lengser, KH Miftachul Akhyar Terima Estapet Kepemimpinan MUI Periode 2020-2025

27 November 2020, 15:08 WIB
Munas X MUI secara resmi umumkan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025. /Dok. MUI/

PR BEKASI – Salah satu agenda utama Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni menentukan kepengurusan baru XL periode 2020-2025 menggantikan kepengurusan yang sebelumnya.

Pemilihan jajaran kepengurusan MUI yang baru sudah dilaksanakan pada Jumat dini hari, 27 November 2020 di Hotel Sultan, Jakarta.

KH Miftachul Akhyar, resmi menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma’ruf Amin. Sementara Dr Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Cipamingkis Jadi Perhatian, Camat Cibarusah Ungkap Progres Terkini

Sedangkan Prof KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.

Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test setelah sebelumnya swab test.

"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat," kata Kiai Ma’ruf Amin di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs MUI.

Baca Juga: Terinfeksi Covid-19, Anggota DPRD Jabar Meninggal Dunia

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat).

Lebih lanjut ada nama KH Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.

Baca Juga: Meski Tak Ada TOD di Wilayahnya, Pemkab Bekasi Dukung Penuh Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sementara itu, untuk rekomendasi Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler