Wapres Pastikan Izin BPOM dan Fatwa MUI Sudah Rampung Sebelum Vaksinasi Covid-19

- 19 November 2020, 15:27 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin memastikan izin BPOM dan Fatwa MUI sudah rampung sebelum vaksinasi Covid-19 dimulai.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin memastikan izin BPOM dan Fatwa MUI sudah rampung sebelum vaksinasi Covid-19 dimulai. /Dok. Asdep KIP Setwapres./

PR BEKASI - Izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa kehalalan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin Covid-19 dipastikan harus sudah tersedia sebelum tahap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, izin edar BPOM dan fatwa halal tersebut berguna agar vaksin Covid-19 tersebut aman digunakan oleh masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh Ma'ruf Amin saat melakukan peninjauan pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskemas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Maksimalkan Digitalisasi, DPR Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat E-Parlemen

"Nanti menjelang vaksinasi itu (izin BPOM dan fatwa halal) harus terlebih dahulu keluar, harus sudah ada," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Mantan ketua MUI tersebut mengatakan, vaksin Covid-19 sudah selesai melewati proses pemeriksaan uji klinis.

"Nanti vaksinnya itu sudah melewati proses, uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan POM yang sifatnya bahwa vaksin itu aman. Dan kedua juga punya khasiat, efektif manjur gitu bahasanya biasanya itu," tuturnya.

Baca Juga: Berbeda dengan RSD Pulau Galang, Pasien Rawat Inap Positif Covid-19 di Wisma Atlet Alami Penambahan

Ma'ruf Amin menjelaskan, perkembangannya saat ini sudah ada pemeriksaan awal dari BPOM dengan MUI untuk vaksin Sinovac asal Tiongkok.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x