Anies Baswedan Raih Banyak Prestasi, Said Didu: Semoga Tak Ada Perppu Larangan Beri Penghargaan

28 November 2020, 13:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima penghargaan Indonesia Goverment Procurement Award. /Instagram.com/@aniesbaswedan

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat sorotan publik atas sejumlah penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya.

Setelah sebelumnya DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan sebagai kota terbaik dunia dalam Sustainable Transport Award (STA) 2021 atas program integrasi antarmoda transportasi publik yang terus dikembangkan.

Baru-baru ini, Anies Baswedan juga mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KPI).

Baca Juga: FPI dan Banser Dikabarkan Berseteru, Haikal Hasan: Malu Banget yang Gemar Fitnah 

"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia @KIPusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020," cuit Anies Baswedan di Twitter, Rabu, 25 November 2020.

Tak hanya itu, di hari berikutnya, Anies Baswedan kembali mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memenangkan dua kategori dalam Anugerah Humas Indonesia 2020.

"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta menjadi Pemenang Anugerah Humas Indonesia Kategori Pemerintah Provinsi Terpopuler di Media Digital 2020 dan Pemenang Anugerah Humas Indonesia Kategori Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020," cuit Anies Baswedan di Twitter, Kamis, 26 November 2020.

Banyaknya penghargaan yang diterima Anies Baswedan di tengah sejumlah permasalahan yang menimpanya terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab, menarik perhatian Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

Baca Juga: FPI dan Banser Dikabarkan Berseteru, Haikal Hasan: Malu Banget yang Gemar Fitnah

Dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, dirinya berharap agar banyaknya penghargaan yang diterima Anies Baswedan, tidak lantas memunculkan Perppu Larangan memberikan penghargaan untuk Pejabat Pemda.

"Akhir-akhir ini, Pak @aniesbaswedan sering sekali dapat penghargaan, semoga tidak ada Perppu larangan berikan penghargaan kepada Pejabat Pemda," cuit Muhammad Said Didu di Twitter, Sabtu, 28 November 2020.

Diduga, pernyataan Said Didu itu merujuk pada diterbitkannya Instruksi Mendagri untuk para Kepala Daerah setelah terjadinya kasus kerumunan Habib Rizieq yang ikut menyeret nama Anies Baswedan.

Cuitan Said Didu itu pun lantas mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Liga Inggris: Big Match Chelsea vs Tottenham, MU, Liverpool, dan Arsenal 

"Jangan diingetin Pak, entar malah dibikin Perppu beneran," cuit akun @coddamonash.

"Bisa jadi Om, saking jengkelnya sama Pak Anies, keluar tuh PP yang melarang memberi penghargaan ke Pemda," cuit akun @ocin71.

"Sebentar lagi ada Perppu Pembatasan Penerima Tropy atas Prestasi," cuit akun @Bastian83Bryan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler