Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Jelaskan Alasan Kliennya Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

1 Desember 2020, 15:31 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

PR BEKASI - Habib Rizieq Shihab belum bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 1 Desember 2020, terkait kasus kerumunan massa di acara hajatan putrinya, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta.

Ia juga mengatakan bahwa, kliennya itu dalam keadaan sehat, meski begitu Ichwan menyebut kalau Habib Rizieq masih tampak kelelahan.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Semua Orang yang Pernah Kontak Erat dengannya untuk Isolasi Mandiri dan Tes

"Habib (Rizieq) dalam keadaan sehat. Beliau masih kelelahan, kelihatan dari mukanya," kata salah satu pengacara FPI itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Saat dimintai kejelasan terkait waktu Habib Rizieq bisa hadir di Polda Metro Jaya, Ichwan mengatakan, ia belum bisa memastikan.

"Ya, kami belum bisa memastikan," ucapnya.

Baca Juga: Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa Diartikan sebagai Perang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah memanggil putri dan menantu Habib Rizieq. Namun, seperi bapaknya hari ini, mereka tak memenuhi panggilan.

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dia dipanggil terkait dengan beberapa kejadian, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara dan prosedur kesehatan.

Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Saksi itu antara lain sekuriti hingga Biro Hukum DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler