Tuding Melempem Tindak Premanisme PA 212, Teddy Gusnaidi Kritik Pedas Mahfud MD

2 Desember 2020, 08:45 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /YouTube/ Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Polemik pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan pelanggaran aturan berkerumun kebijakan PSBB Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada 20 November 2020 lalu untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi saw di Petamburan yang diselenggarakan oleh FPI dan Habib Rizieq.

Sementara itu, Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2020 kemarin untuk klarifikasi. Akan tetapi, Habib Rizieq mangkir karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Terbongkar! Alasan Ulama Paku Tolak FPI dan HTI, Ini Penjelasan Abuya Muhtadi

Pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya mendapat respon negatif dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.

PA 212 mengancam akan menurunkan jutaan massa untuk mengepung Polda Metro Jaya sebab menolak pemanggilan Imam Besar mereka.

Menanggapi hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan kepolisian masih akan melihat perkembangan. Ia menegaskan negara akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

Baca Juga: Mahfud MD Geram Massa Kepung Rumah Ibunya, Warganet: Introspeksi, Jangan Buat Putusan Saat Marah

"Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu aja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya," ujar Brigjen Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pernyataan Brigjen Awi tersebut mendapat sorotan dari politisi Teddy Gusnaidi.

Teddy menilai, pernyataan tersebut tidak relevan dengan sikap pemerintah yang melempem menindak premanisme yang dibawakan FPI dan PA 212.

Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Gerebek Rumah Ibu Mahfud MD, Muannas Alaidid: Ini Pasti Ada Aktor Intelektualnya

"Jangan bicara negara tidak boleh kalah dengan premanisme, jika melempem ketika berhadapan dengan preman," tutur Teddy Gusnaidi.

Anggota Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengungkap, Polda Metro Jaya di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai eksekutor melempem sehingga membuat penindakan menjadi sulit.

"Ini pekerjaan yang sangat mudah, tapi menjadi sulit jika eksekutornya pengecut @mohmahfudmd," kata Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Didatangi Habib Mahdi Assegaf, Bima Arya Tiba-tiba Minta Maaf Usai Konflik dengan RS UMMI Bogor-HRS

Sebegai informasi, Polda Metro Jaya akan kembali mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq terkait penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Brigjen Awi menambahkan, apabila Habib Rizieq tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada 1 Desember 2020, maka polisi akan terus melakukan prosedur hukum dalam menghadirkan Habib Rizieq terkait penyidikan perkara ini.

"Akan dipanggil ulang, jika besok ga datang." ucap Brigjen Awi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler