Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar

3 Desember 2020, 14:29 WIB
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang sekitar Rp4 miliar, yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Benny Wenda Minta Bantuan Australia untuk Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri Beri Peringatan

"Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ali Fikri mengatakan, selain uang, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut, untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali Fikri.

Baca Juga: 'Tampar' Nadiem Soal Belajar Tatap Muka Januari 2021, Irma dan Fadli Zon Kompak Berikan Lampu Merah

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, sejak Jumat, 27 November 2020 sampai Selasa, 1 Desember 2020,

Dalam proses penggeledahan itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat, 27 November 2020 sampai Sabtu dini hari, 28 November 2020.

Selanjutnya pada Senin, 30 November 2020, KPK juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Baca Juga: Unggahan Permintaan Maaf Habib Rizieq Hilang, dr. Tirta: Mungkin Pihak Instagram Sensi

Kemudian pada Selasa, 1 Desember 2020, KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.

Dari penggeledahan di tiga lokasi itu, diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Diketahui, Selain Edhy Prabowo, enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata, swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Baca Juga: Angin Segar Ekonomi Indonesia, Gubernur BI: Masa Kritis Akibat Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT DPP Suharjito.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler