Ngabalin dan Fadli Zon Cekcok Soal Islamofobia, Refly Harun Minta Moeldoko Disiplinkan Anak Buahnya

3 Desember 2020, 20:02 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /ANTARA

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, turut mengomentari sikap Ali Mochtar Ngabalin yang mengkritik ucapan Fadli Zon soal eksistensi Islamofobia di tubuh pemerintahan Indonesia.

Awalnya, ucapan Fadli Zon tersebut keluar saat acara Dialog Nasional yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab, pada Selasa, 2 Desember 2020.

Dia mengkritik pemerintahan terkait beberapa kebijakan dan sikap atas berbagai aksi yang digelar umat Islam.

Baca Juga: FPI Hadang Polisi yang Kirimkan Surat Panggilan HRS, Lemhamnas: Polri Tak Boleh Kalah Hadapi Ormas

"Saya ada kesan sekarang ini pemerintah terkesan Islamofobia di dalam berbagai kebijakan. Ini (pemerintah) salah membaca, kemudian nanti tentu saja mendiagnosa salah resep, salah urus gitu ya," ujar Fadli Zon.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut pernyataan Fadli Zon tersebut tidak sepantasnya diucapkan dalam acara besar yang dipimpin oleh Habib Rizieq seperti itu.

"Dia sadar enggak sebagai anggota DPR RI? Kalau dia sebagai anggota DPR RI, dia mengerti peristiwa apa yang harus dilakukan oleh Fadli sebagai anggota DPR," kata Ngabalin.

Baca Juga: 4 Cara Jaga Keutuhan NKRI, Musni Umar: Para Elite Bangsa Harus Bersatu Lawan Separatisme Papua

"Enggak usah ngomong di luar. Dia punya kewenangan melakukan kontrol pada pemerintah. Enggak usah nyari panggung di luar. Panggung DPR kan luar biasa, ngomong aja di DPR atas nama fraksi, undang pemerintah, itu cara kerja yang benar," sambungnya.

Refly Harun tentu menolak keras pendapat yang diberikan Ngabalin terhadap Fadli Zon tersebut. Menurutnya sebagai anggota DPR Fadli Zon berhak bicara di luar karena memang itu tugas DPR yaitu mewakili rakyatnya.

"Anggota DPR itu dia bisa bicara di dalam sidang-sidang DPR, tapi juga bisa bicara di luar, jadi hakikat anggota DPR itu adalah berbicara memang, terutama berbicaranya itu untuk kontrol terhadap pemerintahan," tuturnya.

Baca Juga: Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Habib Husin: Inilah Hukuman Jika Tak Hati-Hati di Media Sosial

Karena menurut Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly UNCUT, Kamis, 3 November 2020, fungsi DPR memang mewakili kepentingan publik.

"Nah itu jangan salah ya, karena kita sistem pemerintahan presidensial, bukan sistem pemerintahan parlementer," ucapnya.

Refly Harun menjelaskan, karena di dalam sistem pemerintahan parlementer, memang tidak boleh adanya perbedaan pandangan baik dari individu ataupun partai pendukungnya.

Baca Juga: Indonesia dalam Kondisi Krisis, Jokowi: Buang Jauh Ego Sektoral, Jangan Berlindung di Balik Otoritas

"Karena kalau berbeda pandangan dan sikap, berarti pecah koalisi, dan pecah koalisi maka terjadilah mosi tidak percaya, lalu pemerintahan jatuh," tuturnya.

"Selain itu kalau sistem pemerintahan parlementer, jika partainya masuk pemerintahan, berarti partai tersebut menjadi partai pemerintah, dan sebagai partai pemerintah dia tidak boleh mengkritik kebijakan pemerintah," sambungnya.

Refly Harun pun memberikan sebuah contoh nyata bahwa ada juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap mengkritik pemerintahan.

Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar

"Ini PDIP saja boleh mengkritik, walaupun PDIP sudah kita anggap sebagai the ruling party yang jelas mendukung Jokowi," ucapnya.

"Contohnya kita lihat seorang anggota DPR fraksi PDIP, Adian Napitupulu kerap mengkritik Erick Thohir yang juga kan bagian dari pemerintahan, bahkan orang kepercayaannya Presiden Jokowi," sambung Refly Harun.

Jadi Refly Harun sekali menegaskan bahwa Fadli Zon berhak berbicara di luar topik, karena seyogyanya DPR adalah departemen yang dipilih oleh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Benny Wenda Minta Bantuan Australia untuk Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri Beri Peringatan

"Seorang anggota DPR itu dia elected by the people, jadi di dalam dirinya sendiri dia ada sebuah sosok dan dia sendiri bisa menjadikan dirinya sendiri sebagai juru bicara rakyat," tuturnya.

Oleh karena itu menurut Refly Harun ranahnya berbeda dengan seorang tenaga ahli KSP seperti Ngabalin.

"Levelnya berbeda dengan tenaga ahli utama KSP, karena dia birokrat saja, staf yang direkrut, walaupun dikasih jabatan tinggi dia bukan juru bicara resmi pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Unggahan Permintaan Maaf Habib Rizieq Hilang, dr. Tirta: Mungkin Pihak Instagram Sensi

Padahal Refly Harun telah mendengar pernyataan Moeldoko selaku Kepala KSP, bahwa hanya orang-orang tertentu saja yang dapat berbicara atas nama Istana.

"Moeldoko telah mengatakan yang bisa bicara atas nama Istana itu kan hanya tiga orang saja, yaitu Moeldoko sendiri, Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet Indonesia, dan Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara," tuturnya.

Dengan alasan tersebutlah, Refly Harun meminta Moeldoko untuk lebih mengawasi tutur kata Ngabalin belakangan ini.

Baca Juga: 'Tampar' Nadiem Soal Belajar Tatap Muka Januari 2021, Irma dan Fadli Zon Kompak Berikan Lampu Merah

"Inilah menurut saya yang justru Moeldoko sendiri yang harus mendisiplinkan Ngabalin, apakah dia memberikan kewenangan kepada seluruh anak buahnya untuk ngomong kepada publik, ini soal disiplin, karena Ngabalin bukan pejabat publik yang dipilih," ucapnya.

Perlu diketahui juga, bicara soal tudingan Islamofobia, Ngabalin secara tegas menyatakan pernyataan Fadli Zon tidak benar. Ia justru mempertanyakan pemahaman Fadli Zon terkait Islamofobia.

"Kalau ngomong Islamofobia emang dia tahu apa itu? Emang dia punya orientasi paham pergerakan Islam itu apa?" ujar Ngabalin.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler