Pangdam Dudung Dukung Penuh Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Penyerang Polisi

7 Desember 2020, 16:39 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (baju hijau).* /PMJ/Fjr

PR BEKASI – Langkah Polda Metro Jaya yang menindak tegas sepuluh orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian didukung Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Selain itu, dirinya juga mengatakan akan mendukung penuh dan memberikan bantuan pada Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya," kata Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Korupsi Bansos Dianalogikan dengan Gal Gadot, Imam Darto Minta Maaf: Saya Tarik Kata-kata Saya

Pada kesempatan yang sama, Dudung Abdurachman juga memberi imbauan kepada Habib Rizieq Shihab untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

"Saya minta yang disebut tadi HRS (Habib Rizieq Shihab) segera ikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Seperti diketahui sebelumnya, anggota kepolisian Polda Metro Jaya yang sedang melakukan penyelidikan mendapat serangan dari pengikut Habib Rizieq Shihab pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Habib Rizieq, DPR: Jika Berlebihan, Kapolda Harus Tanggung Jawab

Kronologi penyerangan tersebut diawali saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pelaku.

Diketahui, para anggota polisi tersebut melakukan penyelidikan terkait informasi di media sosial bahwa pengikut dari Habib Rizieq Shihab akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut di Polda Metro Jaya.

Saat itulah, para pelaku kemudian menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas.

Baca Juga: Pertanyakan Tindakan Polisi yang Tembak Mati Pengikut HRS, Fadli Zon: Memangnya Mereka Teroris?

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia, sementara empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senjata api pelaku di TKP.

Dikabarkan, Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya dalam melakukan pengejaran terhadap empat orang pengikut Habib Rizieq Shihab yang kabur dalam insiden penyerangan terhadap polisi tersebut.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Vaksin Covid-19 Sudah Tiba di Indonesia

Penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab setelah panggilan kedua dilayangkan pada pekan lalu.

Dalam panggilan kedua yang dilayangkan pada Imam Besar FPI tersebut, pihak kepolisian meminta Habib Rizieq Shihab tidak membawa pengikutnya dalam pemeriksaan tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler