Siap Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, HRS: Saya Tunjukkan Bahwa Kita Warga Negara yang Patuh Hukum

12 Desember 2020, 07:02 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /ANTARA/Arif Firmansyah

PR BEKASI - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya angkat bicara terkait status tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya kepada dirinya.

Habib Rizieq mengatakan bahwa dia tidak pernah lari ataupun bersembunyi dari pihak kepolisian. Karena selama ini, dia hanya fokus untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

"Saya tidak pernah lari apalagi sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Pesantren Alam Argokultural Markas Syariat Megamendung. Karena di pesantren ini udaranya sangat asri, segar, jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya," kata Habib Rizieq, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube LDTV, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Hari Ini

Habib Rizieq juga mengatakan bahwa dia tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, karena selalu mengirimkan pengacaranya saat berhalangan hadir.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Kenapa? Pada panggilan pertama yaitu Selasa, 1 Desember 2020, ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan. Saya kirim pengacara, pengacara datang ke sana, bertemu dengan penyidik, menyampaikan surat secara resmi, minta penundaan," tutur Habib Rizieq.

"Alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima. Akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan kedua," sambungnya.

Baca Juga: 3 Hari Lagi! Insentif Kartu Prakerja Rp2.4 Juta Bisa Hangus, Segera Gunakan Saldo Pelatihanmu

Habib Rizieq juga menjelaskan bahwa pada panggilan kedua, Senin, 7 Desember 2020, dia kembali berhalangan hadir, karena masih memerlukan waktu untuk memulihkan kondisinya.

Dia pun tidak mangkir, karena tetap mengirimkan pengacara dan membuat permohonan untuk panggilan selanjutnya.

"Pada 7 Desember 2020, ada kesepakatan antara para pengacara dan para penyidik, juga dengan keridaan saya, di mana kita sepakat saya akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan satu komitmen. Insyaallah kita akan datang, sehat walafiat, tidak ada halangan lagi," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: Usai Pilwalkot Solo, Ruhut Sitompul: Gibran Punya Kesempatan Maju Jadi Gubernur DKI Jakarta 2024

Namun yang mengejutkan, di hari yang sama, pada siang hari, Kapolda Metro Jaya justru mengumumkan tentang tragedi penembakan laskar FPI yang setia mengawal dirinya.

"Tentu ini satu peristiwa yang tidak ada sangkut paut dengan panggilan saya. Maka pada pagi hari itu, saya tetap kirim pengacara, karena saya tidak pernah sangka kalau penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro, karena saat itu kami masih mengira itu adalah orang tidak dikenal," kata Habib Rizieq.

Habib Rizieq juga kembali terkejut, karena pada Kamis, 10 Desember 2020 secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Andi Arief: Saya Diancam Dibunuh di Depan Anak Istri, Tapi Saya yang Diperiksa

"Tentu itu membuat kami terkejut, karena pada dua panggilan sebelumnya saya masih berstatus sebagai saksi, dan itu belum sempat diperiksa, rencana pemeriksaan pada Senin, 14 Desember 2020," kata Habib Rizieq.

Meski demikian, pada Jumat, 11 Desember 2020, Habib Rizieq tetap mengirimkan pengacara untuk membicarakan komitmen mereka sebelumnya, apakah batal atau tidak.

"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang teguh pada komitmen. Karena kita ini, ustaz, dai, bergerak di bidang agama tidak layak membatalkan perjanjian atau komitmen," kata Habib Rizieq.

Baca Juga: UAS Diteror karena Bela HRS, Musni Umar: Tak Perlu Takut Berbicara, Sampaikan Kebenaran

Menurutnya, saat itu pengacara meminta agar Polda Metro Jaya membuat surat pemanggilan sebagai tersangka, tapi mereka keberatan, sehingga surat panggilan sebagai tersangka pun tidak pernah diterima oleh dirinya.

"Kelihatannya para penyidik keberatan membuat surat panggilan tersebut. Akhirnya dibuat kesepakatan bagaimana caranya agar Habib lebih cepat datang ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya mereka tidak mau melanggar komitmen juga," kata Habib Rizieq.

Oleh karena itu, Habib Rizieq pun menyanggupi untuk datang lebih cepat dari komitmen sebelumnya.

Baca Juga: Terkait Insiden Kematian Laskar FPI, Amien Rais Minta Jokowi Lakukan Ini Agar Martabatnya Pulih

"Pada malam ini saya umumkan, besok hari Sabtu, 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insyaallah," kata Habib Rizieq.

"Jadi saya mau menunjukkan bahwa kita tetap punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, dan ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada," sambungnya.

Terakhir, Habib Rizieq mengingatkan agar media tidak membuat berita-berita yang provokatif terkait dirinya, karena dia pasti akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Anggota DPR Saling Kritik Soal Laskar FPI untuk 'Perang', Tifatul Sembiring: Anda Lebay Desmond!

"Karena itu, kepada media saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita provokatif, beraroma adu domba, dan membuat gaduh.u" kata Habib Rizieq.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube LDTV

Tags

Terkini

Terpopuler