Tanggapi Kematian Warga Sigi dan Laskar FPI, Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi dan Ditegakkan

13 Desember 2020, 15:17 WIB
Presiden Joko Widodo menanggapi tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota FPI. /HO-Biro Pers Setpres/ANTARA

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan terkait peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi mengatakan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal itu dirinya sampaikan usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, dengan didampingi Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Baca Juga: Percuma Pakai Hand Sanitizer jika Masih Melakukan 7 Kesalahan Ini

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi, Minggu, 13 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Jokowi juga menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.

Baca Juga: Mengaku Bertemu dengan Rasulullah, FPI Akan Laporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Apalagi, bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Jokowi juga mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya, aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik 12.5 Persen, IAKMI: Harusnya 25 Persen dan Harga Jual Ecer 57 persen

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Baca Juga: Buron 18 Tahun, Aktor Penting Kasus Bom Bali I Berhasil Ditangkap Densus 88 Antiteror

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia." kata Jokowi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler