Penuhi Undangan Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Siap Jelaskan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

14 Desember 2020, 15:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Rassat./

PR BEKASI - Penembakan terhadap enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisan menyita banyak perhatian publik.

Banyak silang pendapat yang terjadi tentang kebenaran kejadian tersebut, untuk itu Komnas HAM pun turut ambil peran dalam kasus penembakan tersebut, agar tak terus menjadi isu panas di tengah masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menghadiri undangan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2021, PT KAI Hias Stasiun dan Kereta dengan Ornamen Natal

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 14 Desember 2020.

Yusri mengatakan Irjen Fadil Imran datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung.

"(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," katanya.

Baca Juga: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan yang Libatkan Mobil Patroli Polisi dan Kereta Api di Sragen

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Baca Juga: Jokowi Nyatakan Siap Divaksinasi, IDI Beri Klarifikasi dan Mau Jadi 'Target' Pertama Vaksin Covid-19

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin, 7 Desember dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Berobat ke Korea Utara untuk Penyembuhan Covid-19

Petugas disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan yang disampaikan pihak FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler