37 Anggota FPI Diduga Pernah Terlibat Terorisme, Pengamat: Pemerintah Harus Telusuri

19 Desember 2020, 07:32 WIB
Pengamat Politik sekaligus Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo. /ANTARA/Yudhi Mahatma/

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap ada sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga pernah tersangkut kasus terorisme.

Tak hanya itu, ke 37 anggota FPI itu juga tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Hermawan Sulistyo meminta pemerintah khususnya pihak kepolisian untuk menelusuri adanya anggota atau mantan anggota FPI yang terlibat jaringan terorisme.

Baca Juga: Buat Resah Para Orang Tua, Ratusan Pelajar yang Diculik Berhasil Diselamatkan Aparat Keamanan

Hal itu sebagai upaya untuk mencegah agar jaringan terorisme tersebut tidak semakin meluas dan bertambah.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," kata Hermawan Sulistyo di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Hermawan yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Baca Juga: Tito Karnavian Resah dengan Imbauan 3M: Saya Sering Komplain, Harusnya Ditambah Jadi 4M

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

"Saya sungguh-sungguh prihatin. Seharusnya pemerintah bisa mencegah, jangan sampai FPI menjadi organisasi teroris. Itu bisa dilakukan kalau kita punya 'road map' yang jelas," ujar Hermawan.

Hermawan menilai, soal FPI dan keterlibatan anggota dan mantan anggotanya dalam terorisme, saat ini terjadi perang narasi, terutama yang berkembang melalui media sosial.

Baca Juga: Sebut Pelapor Haikal Hassan Adalah Kader PSI, Tsamara Amany: Sudah Dinonaktifkan Sejak 2018

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini. Jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," ujarnya.

Sebelumnya, Benny Mamoto mengungkapkan ada 37 nama teroris yang memiliki latar belakang anggota FPI atau pernah bergabung dengan FPI.

Benny Mamoto menyebut salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon pada 2011.

Baca Juga: Dipanggil ke Jakarta oleh Mendagri, Wali Kota Surakarta Tepis Isu Tawaran Jadi Mensos

Ada juga yang terlibat kelompok teroris JAD, ada pula yang terlibat kelompok teroris MIT Poso. Kemudian ada juga teroris yang mendapatkan senjata dari Filipina Selatan.

"Ada juga yang mendapat akses senjata dari Filipina Selatan," kata Benny Mamoto.

Dia menyebut dari puluhan nama tersebut, tercatat sudah diproses hukum dan telah divonis. Namun, ada juga yang tewas saat menjalankan teror.

Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Pakar Hukum: Mimpi Bukan Peristiwa Pidana, Gak Mungkin Bisa Diproses

"Itu sudah diproses hukum dan sudah divonis. Ada juga yang meninggal karena bom bunuh diri," ujar Benny Mamoto.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler