Jelang Libur Nataru, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Operasi Lilin

22 Desember 2020, 13:46 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya. /PMJ News

PR BEKASI - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Lilin seiring dengan menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meskipun imbauan swab antigen harus dilakukan, akan tetapi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta tetap melonjak.

Sehingga, Operasi Lilin tersebut akan digelar selama 15 hari ke depan yakni, mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Kemenpan RB Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Keluar Daerah bagi ASN saat Nataru 2021

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi arus mudik dan balik pada libur Natal dan perayaan Tahun Baru 2021 mendatang.

Bukan hanya itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan mengantisipasi kerumunan demi menekan penyebaran Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Jakarta saat libur nanti.

Baca Juga: Singgung Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi, Emil Salim: Sulit Temukan Menteri yang Ahli di Bidangnya

"Ya tentu kami siapkan rekayasa lalin kalau memang terjadi kepadatan, khususnya di hari libur Natal dan Tahun Baru," kata Sambodo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 22 Desember 2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa skenario juga sudah disiapkan untuk arus mudik dan arus balik.

"Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik pada saat arus balik. Tapi konsen kami akan lebih kepada di tengah kota Jakarta," kata Sambodo, menambahkan.

Baca Juga: Profil Budi Gunadi Sadikin yang Dikabarkan Akan Gantikan Menkes Terawan dalam Reshuffle Kabinet

Salah satu yang menjadi fokus pengamanan lalin adalah daerah perbatasan Jakarta pada saat Tahun Baru 2021 mendatang.

"Pertama, khusus malam Tahun Baru kami harapkan masyarakat di seputar Jakarta untuk tidak masuk Jakarta. Kedua, tidak merayakan Tahun Baru di jalan. Kami imbau juga agar mereka untuk melaksanakan perayaan Tahun Baru di rumah saja. Selain itu juga tempat-tempat wisata itu tutup jam lima sore," katanya.

Selain itu, Polisi juga akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021. Salah satu yang menjadi lokasi, yakni rest area yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Layangkan Surat Terbuka untuk Jokowi, Peter Gontha Singgung Soal Miskinkan Pelaku Korupsi

"Kendaraan akan kita cek secara random, sesuai arahan dengan Bapak Korlantas. Di rest area dan titik tertentu," katanya, menjelaskan.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menjaga titik protokol kesehatan yang menjadi pusat yang berotensi terjadinya kerumunan.

"Kita jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB. Jadi memang sudah tidak ada apa apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," katanya, menjelaskan.

Baca Juga: Patgulipat Dana Bansos Covid-19, KPK Gali Keterangan Soal Vendor dari Pepen Nazaruddin

Diprediksi arus balik akan terjadi dua kali mengingat libur panjang dibagi dua pekan, yakni natal dan tahun baru. Untuk periode Natal arus mudik diperkirakan terjadi pada 23 hingga 24 Desember 2020.

Sedangkan, arus baliknya diprediksi terkadi pada 26 Desember 2020. Selanjutnya, arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020 serta arus baliknya sekitar 3-4 Januari 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler