Sempat Viral di Medsos, Dua Pelaku Tindak Asusila di RSD Wisma Atlet Berhasil Diamankan

27 Desember 2020, 13:59 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19. /Ariella Annasya/gp/foc/ANTARA

PR BEKASI – Dua pelaku tindak asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Wisma Atlet yang sempat viral di masyarakat dikabarkan telah berhasil diamankan.

Penangkapan dua orang tersebut dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet

Menurut Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dua orang tersebut akan mengikuti tes PCR terlebih dahulu sebelum diserahkan ke pihak berwenang.

Baca Juga: Cukup Siapkan NIK dan KTP, Begini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BST Rp300.000 di DTKS Kemensos

"Kedua pelaku akan melakukan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020.

Letkol Herwin mengaku menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut karena telah melanggar norma susila.

"Mereka telah melanggar norma sosial. Dampak dari perbuatan mereka dapat berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Kemanjuran Vaksin Sinovac Capai 50 hingga 90 persen saat Diuji Coba di Brasil

Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," katanya.

Manajemen RSD Wisma Atlet kedepannya akan lebih meningkatkan standar prosedur operasional (SOP) RSD Wisma Atlet, termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Said Didu Kualat ke Luhut, Ruhut Sitompul: Kalau Hati Busuk, Jangan Gunakan Kata Sakral Bung Karno

Letkol Herwin mengatakan pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Pusat untuk ditindak lebih lanjut.

"Terkait kasus ini kami sudah limpahkan ke Polres Jakarta Pusat pada jam 10 malam kemarin untuk ditindaklanjuti lebih lanjt," kata Letkol Herwin.

Sebelumnya, warganet diramaikan dengan kejadian tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.

Baca Juga: Jabatan Mensos Tak Jadi 'Aral' buat Blusukan, Risma: Saya Tidak Akan Berubah, Ingin Tetap Jadi Risma

Hal tersebut pertama kali diketahui dari tangkapan layar percakapan WhatsApp antara pasien dan perawat tersebut yang merupakan bukti mereka berdua telah berhubungan tersebar di media sosial Twitter.

Sontak hal tersebut menjadi viral di kalangan warganet dan mereka menyayangkan terjadinya kasus tersebut karena dapat membahayakan orang lain.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler