Tegaskan Formasi CPNS Guru Akan Tetap Ada, Nadiem Makarim: Kami Terus Berupaya Perjelas Status Guru

5 Januari 2021, 18:21 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim membantah kabar yang menyebut bahwa formasi CPNS untuk guru ditiadakan. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

PR BEKASI - Baru-baru ini, beredar kabar yang menyebut bahwa pemerintah tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya berencana membuka 1.000.000 formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

Bima Haria Wibisana juga menyebut bahwa kemungkinan ke depannya pihaknya tidak akan menerima guru dengan status CPNS.

Baca Juga: Dituduh Telantarkan Anak, Teddy: Kalau Menelantarkan, Anak Gak Akan Kayak Sekarang, Gendut, Bahenol

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi PPPK" kata Bima Haria Wibisana, Selasa, 29 Desember 2020.

Kabar tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru honorer.

Tak hanya itu, sejumlah politikus pun ikut mengkritik kebijakan tersebut, karena dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan profesi guru.

Baca Juga: Soal Uang Rp5 Miliar Milik Rizky Febian yang Dititipkan ke Lina, Teddy: Ada Piutang Almarhum

Padahal, profesi guru merupakan salah satu profesi yang patut mendapatkan penghargaan terbaik dari pemerintah, karena ikut andil dalam mendidik karakter anak bangsa.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan bahwa ada mispersepsi terkait kebijakan PPPK.

Nadiem Makarim menyebut, tidak benar jika formasi CPNS untuk guru ditiadakan, dan itu tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud.

Baca Juga: Wakil Dekan UNPAD Dicopot karena HTI, Rocky Gerung: Aneh dan Ajaib, Jadi Ini Seperti Melarang Hantu

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem Makarim, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @nadiemmakarim, Selasa, 5 Januari 2021.

Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa formasi CPNS untuk guru akan tetap ada, dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK," ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: Predator Seksual Anak Bisa Dikebiri, KPAI: Tak Ada Gunanya Kalau Kejahatan karena Faktor Psikologis

Meski demikian, dirinya menyebut bahwa fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer melalui jalur PPPK.

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," kata Nadiem Makarim.

Oleh karena itu, Nadiem Makarim mendorong semua guru honorer maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru untuk ikut melamar menjadi guru PPPK.

Baca Juga: Minta Jokowi Lupakan Sejenak Isu Vaksin, Pandu Riono: Ada Situasi Gawat yang Perlu Jadi Perhatian

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar jadi CPNS," tutur Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa Kemendikbud tetap berupaya memperjuangkan kesejahteraan para guru di Indonesia.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan," kata Nadiem Makarim.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler