Resmi Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Ucapkan Terimakasih: Saya Diberi Kelonggaran yang Luar Biasa

8 Januari 2021, 14:55 WIB
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat menurun kesehatannya jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

PR BEKASI - Mantan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas murni setelah menuntaskan 15 tahun masa pidana pada kasus terorisme.

Atas hal tersebut, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ujar Ba'asyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Negatif Covid-19, Abu Bakar Ba'asyir Langsung Pulang dengan Pengawalan Ketat Densus 88 dan BNPT

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, dalam pidatonya dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara.

"Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ucap dia.

Sebelumnya Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Shalat Subuh sekitar pukul 5.21 WIB.

Baca Juga: Bantah Aksi Blusukan Mensos Risma Settingan, Kemensos: Itu Memang Benar Adanya

Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Dukung Penuh Kebijakan PPKM Jawa dan Bali, Begini Cara Polri Tangani Masyarakat yang Langgar Prokes

Sebelum dibebaskan, Abu Bakar Ba'asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dam hasilnya negatif Covid-19.

Selanjutnya, Ba'asyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.

"ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap Covid-19 negatif," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler