Alami Gejala Covid-19, Belasan Tahanan KPK Dilarikan ke RSD Wisma Atlet

8 Januari 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. /PMJ News

PR BEKASI - Sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilarikan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat setelah mengalami gejala Covid-19.

Belasan tahanan KPK tersebut diketahui sebelumnya menghuni Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021, para tahanan tersebut dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

Baca Juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Semoga Lekas Pulih dan Sehat Kembali

"14 tahanan tersebut hari ini telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Ali Fikri, dari hasil tes swab PCR pada Kamis, 7 Januari 2021 kemarin, terdapat 14 tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, yang dinyatakan positif Covid-19.

Lebih jauh Ali Fikri menuturkan, sekarang lembaganya juga sudah melakukan berbagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan melakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

Baca Juga: Memahami Kebijakan Baru WhatsApp, 5 Poin Penting Ini Perlu Anda Ketahui!

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," katanya.

Saat ini, KPK terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik kepada tamu maupun pegawai KPK sendiri.

Selain itu, mereka juga melakukan penyemprotan desinfektan ke berbagai gedung dan ruangan milik KPK.

Baca Juga: Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Ini Jawaban atas Sengketa Agraria yang Ada

"Upaya penyemprotan desinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewasa, pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan," katanya

Ia mengatakan penyemprotan desinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk Ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Resmi Dibebaskan dari Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Ungkap Rasa Syukur

Seperti diketahui, kemarin Indonesia telah melaporkan sebanyak 9.321 kasus baru Covid-19 yang membuat jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini ada 114.766 atau sekitar 14.4 persen dari total 797.723 kasus yang telah terkonfirmasi.

Angka 9.321 menjadi rekor baru kasus harian Covid-19 di Indonesia, hanya berselang satu hari dari rekor sebelumnya yaitu dengan 8.854 kasus.

Data tersebut memperlihatkan angka Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami kenaikan di awal tahun 2021 ini.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler