Selamat! Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sah Menjabat sebagai Kapolri ke-25

20 Januari 2021, 17:33 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sah menjadi kapolri baru usai melakukan fit and proper test dan mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. /Antara Foto/pool/Galih Pradipta.

PR BEKASI- Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah diputuskan menjadi Kapolri baru usai menjalani fit and proper test pada hari ini, Rabu, 20 Januari 2021 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI usai Listyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri tersebut. 

Komisi III telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. 

Jabatan kapolri Listyo nantinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun di 30 Januari 2021.

Baca Juga: KBRI Riyadh Berhasil Pulangkan dan Bebaskan PMI yang Dituduh Lakukan Kekerasan dan Didenda Rp5,6 M

Dalam proses hasil dari fit and proper test tersebut, sebelumnya Ketua Komisi III Herman Hery selaku pimpinan terlebih dahulu mempertanyakan kepada fraksi yang hadir terkait pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Dari persetujuan yang ada, keseluruhan fraksi yang terbagi ke dalam sembilan fraksi yang ada di DPR RI, menyetujui untuk Komjen Listyo menjadi Kapolri ke-25 tersebut.

Setelah mendapat persetujuan penuh dari Komisi III itu, maka berdasarkan hasil tersebut Komjen Listyo sah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Akui Pernah Menikah Saat Umur 18 Tahun, Amanda Manopo: Mental Aku Sudah Ibu Rumah Tangga Banget

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," tutur Herman

"Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," tuturnya.

Setelah itu, nantinya Komisi III DPR RI akan membawa keputusan tersebut ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Tidak Boleh Lagi Ada Hukum Hanya Tajam ke Bawah Tapi Tumpul ke Atas

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 20 Januari 2021.

Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan nama yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun.

Kemudian penunjukan nama calon Kapolri tersebut segera diproses oleh DPR RI hingga pada akhirnya masuk ke dalam tahap fit and proper test ini.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler