Polemik Non Muslim Dipaksa Berjilbab, MUI Sumbar Sebut Terlalu Dibesar-besarkan

26 Januari 2021, 11:06 WIB
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. /Antara/Miko Elfisha

PR BEKASI – Publik Indonesia belakangan dihebohkan oleh isu pemaksaan memakai jilbab bagi siswi non-muslim di SMKN 2 Padang. Kabar itu berembus di media sosial dan telah mendapatkan penolakan dari sejumlah tokoh di Indonesia.

Namun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Gusrizal menilai isu aturan memakai jilbab bagi siswa di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan.

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya," kata Gusrizal di Padang, Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Lebih lanjut ia mengingatkan sejumlah pihak yang berada di Jakarta soal polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang, pasalnya segala sesuatu harus dipertimbangkan dengan matang sebelum berkomentar.

Baca Juga: AS Kecam Israel yang Kecualikan Vaksinasi bagi Warga Gaza, Demokrat: Mereka Bertanggung Jawab kepada Palestina

Ia juga mengajak untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang.

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang," kata dia.

Ia pun menyesalkan orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non Muslim di Padang dan mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

"Coba buktikan orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi saya melihat ini bukan hanya perkara SMK saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatera Barat," katanya.

Baca Juga: Keceplosan, Nita Thalia Mengaku Pernah Ditembak dan Diminta Jadi Istri Kedua Raffi Ahmad

Sementara Pengamat Hukum Universitas Bung Hatta Padang Miko Kamal mengemukakan ia termasuk pihak yang tidak setuju dengan aturan keharusan memakai jilbab bagi semua siswi. 

"Pertama, perempuan Muslim dan non Muslim, kok, disamakan. Harusnya memang ada pembeda. Biar kalau bertemu di jalan, muslim lainnya bisa membedakan, kemudian perintah menutup kepala rapat-rapat kan memang hanya untuk para Muslimah saja," kata dia.

Akan tetapi ia tidak yakin kebijakan Kepala SMK Negeri 2 Padang itu sedang menjalankan program Islamisasi di sekolahnya. 

"Perasaan saya, ini kebijakan teknis saja. Teknis merapikan semua murid yang datang ke sekolah. Tanpa terkecuali. Ini, nampaknya, terjemahan dari kebijakan berseragam di sekolahsekolah kita," kata dia.

Baca Juga: Nababan Pakai Jaket Projamin Saat Dipanggil Bareskrim, Refly Harun: Harusnya Tak Ada Lagi Relawan Jokowi

Akan tetapi menurutnya , kebijakan teknis itu dianggap serius oleh kelompok tertentu. Saking seriusnya, Kepala sekolah dianggap melanggar HAM mengganggu kebebasan beragama. Bahkan dijadikan bukti baru bahwa orang Sumbar semakin intoleran. 

Padahal ia memastikan kehidupan sosial orang Sumbar tidak seperti itu. Di Padang, warga pondok bebas ke gereja atau vihara. Warga Tionghoa pun tidak segan meminta jatah beras ke masjid. 

Sebelumnya Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi menyampaikan pihaknya tidak ada memaksa siswi memakai jilbab seperti yang berkembang di media sosial.

Rusmadi hanya melakukan aturan untuk keseragaman berpakaian di sekolah itu pun jika siswi bersedia. 

Baca Juga: Buka Suara Usai Dipecat Chelsea, Frank Lampard Ungkapan Hal Menyentuh Ini

Ia menegaskan sekolah menghargai keberagaman keyakinan. Bahkan ia sempat mengatakan kepada para guru ada seorang siswa yang tidak seragam berpakaian dan jangan ada yang mengusik siswa tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler