Pantau Kondisi Maskapai di Indonesia, DPR Desak Ditjen Perhubungan Udara Beri Stimulus

9 Februari 2021, 14:11 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. /dpr.go.id

 

PR BEKASI - Sektor maskapai penerbangan di Indonesia tidak luput dari perhatian DPR RI. 

Diketahui bahwa sejak Covid-19 mewabah di Indonesia, perusahaan maskapai penerbangan mengalami kemerosotan.

Tak hanya itu, sebagian dari mereka pun terpaksa hingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendesak agar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan berbagai langkah skema.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Puan Maharani: Pers Jadi Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi Covid-19

Tujuannya yakni untuk memberikan stimulus dalam rangka membantu pihak maskapai untuk tetap bisa menjalankan roda bisnis industri penerbangan.

Hal tersebut juga mengingat pandemi Covid-19 sangat memberikan dampak yang berat terhadap kondisi bisnis dunia maskapai penerbangan.

Lasarus mengingatkan bahwa jangan sampai kedepannya maskapai dunia penerbangan terus menerus mengalami kerugian hingga gulung tikar.

Baca Juga: Keluhkan Buruknya Tol Jakarta-Bandung, Tompi 'Semprot' Jasa Marga: Jangan Kebanyakan Duduk di Pos!

Demikian ditekankan Lasarus saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI.

Sidang itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dengan Dirjen Perhubungan Kemenhub Novie Riyanto dan jajaran, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Senin, 8 Februari 2021.

“Saya mendapat keluhan hampir dari seluruh maskapai tentang kondisi bisnis yang mereka alami akibat dari pandemi Covid-19," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs reami DPR RI pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Viral Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19 Jatah Nakes, dr. Tirta Heran: Saya Keberatan

"Maka, apakah sudah ada skema dari pemerintah untuk membantu supaya industri maskapai pesawat tetap bisa terbang," katanya.

Ia juga mengingatkan agar maskapai penerbangan di Tanah Air tidak mengalami kerugian terus memerus.

"Jangan sampai, maskapai terus menerus mengalami kerugian dan kemudian mereka tidak punya solusi  Tentu, kita harus segera mengantisipasi  berbagai situasi tersebut sehingga jangan sampai tidak ada pesawat maskapai yang sanggup terbang,” katanya.

Baca Juga: Kecam Aksi Kudeta Junta Militer, Pemuda Myanmar Berbondong-bondong Membuat Tato 'Antikudeta'

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mempertanyakan sejauh mana langkah skema pemerintah dalam memberikan stimulus terhadap industri maskapai.

“Saat pulang kampung, saya mengalami dimana satu pesawat hanya menampung paling maksimal 15 penumpang," katanya.

"Saya tidak bisa membayangkan betapa besarnya kerugian maskapai tersebut," katanya.

Baca Juga: Catatan Baru Sejarah Politik AS, Senat AS Akan Gelar Sidang Pemakzulan Donald Trump Hari Ini

Ia kemudian menanyakan terkait dengan skema yang dimaksud oleh  Lasarus.

"Apakah pernah ada langkah skema pemerintah? Karena kalau tidak, maskapai bisa gulung tikar dengan sendirinya," kata politisi Fraksi Golkar itu.

"Serta, jangan sampai maskapai tetap beroperasi namun mengabaikan aspek keselamatan,” katanya.

Merespon hal itu, Dirjen Perhubungan Kemenhub Novie Riyanto menyatakan pemerintah belum bisa memberikan skema insentif yang tepat.

Baca Juga: Ustad Maaher Wafat di Rutan Mabes Polri, HNW: Polisi Harus Terbuka, Agar Tak Jadi Fitnah

Sejauh ini, Kemenhub hanya memberikan stimulus untuk penumpang.

Diantaranya yakni, melalui pembebasan tarif Passenger Service Charge (PSC) dalam komponen Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang telah berakhir pada Desember 2020.

“Setidaknya, secara tak langsung hingga masa berlakunya pada akhir 2020, jumlah penumpang ikut mengalami kenaikan," katanya.

"Melalui tingkat keterisian penumpang atau load factor yang bisa dipertahankan lewat tarif yang lebih murah, masyarakat bisa terstimulasi untuk menggunakan transportasi udara," katanya.

Baca Juga: Beri Peringatan Soal Ustaz Maaher, Ferdinand Hutahaean: Ada yang Coba Propagandakan Kematiannya Tak Wajar

Menurutnya dehgan demikian kondiai maskapai penerbangan dalam negeri dapat membaik.

"Alhasil, secara otomatis maskapai mendapatkan pendapatan dan kinerja keuangan yang lebih baik," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler