Dalam Pengejaran Polisi, Pria di Makassar Tega Aniaya dan Gigit Balita Kekasihnya Karena Rewel

9 Februari 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di Makassar, Sulawesi Selatan. /PMJ News

PR BEKASI - Warga Makasaar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya.

Peristiwa tersebut juga membuat warga geram lantaran korban balita masih berusia satu tahun dua bulan.

Selanjutnya, balita itu dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh kekasih ibu kandungnya.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan bahwa pelaku sengaja melakukan aksinya karena kesal balita tersebut rewel.

Baca Juga: Pengadilan Tolak Gugatan Prapreadilan Keluarga Laskar FPI, Polisi: Itu Sudah Sesuai Ketentuan 

"(Motif) Pelaku kesal karena korban rewel dari keterangan ibu korban," kata Kompol Jamal dalam keterangannya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Februari 2021.

"Pelaku jengkel karena korban tak berhenti menangis sehingga melakukan aksi penganiayaan," katanya menambahkan.

Diketahui bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah kos yang ditinggalinya bersama dengan ibu korban.

Kos tersebut berlokasi di kawasan sekitar kelurahan Panaikang, Panakukkang, Kota Makassar pada Senin, 8 Februari 2021 malam sekira pukul 23.00 WITA.

Baca Juga: Pernikahan Dini di Kenya Merajalela, Ribuan Gadis di Bawah Umur di-DO dari Sekolah Karena Miliki Anak  

Polisi juga menyebut pelaku bukanlah kali pertama melakukan aksi penganiayaan kepada korban.

"Dari keterangan (ibu korban) ini sudah lebih satu kali melakukan aksi penganiayaan," katanya.

Dirinya kembali menuturkan untuk penganiayaan kali ini merupakan aksi paling sadis lantaran korban mengalami pemukulan dan gigitan ke dada.

"Ini sudah keterlaluan dia, melakukan dengan pemukulan dengan tangan dan gigitan di bagian dada," kata Jamal.

Baca Juga: Dituding Biarkan Ustaz Maaher Sebelum Meninggal, Polri: Ketika Sakit, Ia Menolak untuk Pindah Ke RS Polri 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian pun masih melakukan pemburuan terhadap pelaku.

Namun, Polisi juga dikabarkan telah mengantongi identitas pelaku tersebut.

Kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat sekitar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler