KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Menindak Pelaku Kasus Suap Dana Bansos

15 Februari 2021, 17:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA

PR BEKASI - Ramainya isu terlibatnya beberapa politisi yang diisukan ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos, membuat ICW sempat menyoroti langkah KPK yang dilihat seolah enggan memanggil para oknum tersebut.

Seolah menjawab keraguan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dengan tegas bahwa lembaga KPK tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 itu.

Disebutkan Firli Bahuri, KPK memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, sehingga prinsip penegakkan tanpa pandang bulu harus betul-betul dipegang dengan kuat.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi Apresiasi Strategi Menkes Budi Gunadi dalam Vaksinasi Covid, Pandu Riono: Memang Beda

Baca Juga: Tuai Kecaman Warganet, Video Adegan Rebus dan Cuci Uang Pakai Air Mendidih Viral di TikTok

Baca Juga: Unik, Aksi Pemuda Ini Beli Coklat di Hari Valentina Pakai Mobil Remote Control Viral di Medsos

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabnkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 15 Februari 2021.

Sementara terhadap jalannya proses pengungkapan kasus ini, KPK akan terus mendalami segala informasi yang ada untuk dikembangkan. Nantinya juga akan turut meminta keterangan dari para saksi dengan melakukan pemeriksaan.

"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Moeldoko Pamer Foto Makan di Warung Pinggir Jalan, Yan Harahap: Dikit Lagi Gorong-gorong Nih

Lebih dari itu, dinyatakan kembali bahwa hingga kini pihaknya masih terus memproses kasus suap bansos ini, mulai dari mengumpulkan barang bukti hingga menggali keterangan dari para saksi.

Dengan begitu maka kasus ini diharapkan dapat dilihat dengan lebih terang melalui temuan-temuan serta bisa merangkai peristiwa menjadi lebih utuh dan jelas.

"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Hasi Penelitian Ungkap Dampak Buruk Bagi yang Malas Jalan Kaki, Salah Satunya Memperpendek Umur

Sementara itu sebelumnya dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) juga terus menyoroti langkah dan pengembangan hasil kerja KPK. Tidak lupa ICW juga mengingatkan KPK agar dapat berhati-hati terhadap oknum internal KPK yang menginginkan melokalisir penanganan kasus pengadaan bansos itu.

Selain itu ICW juga turut meminta dewan pengawas (dewas) KPK agar terus mengawasi secara ketat penanganan kasus bansos agar tidak ada campur tangan atau intervensi dari pihak lain yang ingin menggagalkan kerja tim penyidik.

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata peneliti ICW yaitu Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ingatkan Modus Operandi Parpol Gaet Popularitas: Jangan Mau Kepancing

Untuk diketahui dalam kasus bansos ini, KPK turut menjaring nama besar seperti mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara, kemudian pejabat pembuat komitmen di Kemensos yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Selanjut yang juga ikut terjaring dalam kasus ini yaitu dua orang dari pihak swasta yaitu Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Juliari P Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos, sementara tersangka lain yaitu Matheus dan Adi diduga mengambil uang sebesar Rp10 ribu dari setiap paket bansos, yang total seutuhnya seharusnya sebesar Rp300 ribu per paket.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler