PR BEKASI - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti bencana gempa di Jepang yang terjadi pada Sabtu, 13 Februari 2021 lalu.
Jansen Sitindaon mengatakan bahwa dia sudah melihat ulang video-video gempa Jepang dan merasa kagum, karena masyarakat Jepang terlihat sangat tenang dalam menghadapinya.
"Seperti kita disini jika turun hujan malah main-main diluar dan menikmatinya. Karena yakin hujan itu tidak akan mematikan. Padahal itu jenis gempa mayor di atas 7 skala richter yang menghancurkan," kata Jansen Sitindaon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @jansen_jsp, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Radikal, Fadli Zon: Kasihan yang Tuduh, Terlalu Terbatas Pengetahuannya
Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Kader Gerindra Tak Buat Gaduh, Effendi Gazali: Bang Fadli Zon Tenang Saja
Jansen Sitindaon menilai, masyarakat Jepang bisa sangat tenang berdiam diri di rumah, karena mereka yakin gedung tempat tinggalnya tidak akan rubuh meski diguncang gempa hebat.
"Padahal dilihat dari video-video yang beredar, rata-rata mereka tinggal di apartemen, gedung tinggi bertingkat yang sangat berisiko dengan gempa, bukan di landed house rumah darat yang lebih aman," kata Jansen Sitindaon.
Oleh karena itu, Jansen Sitindaon berharap Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) memiliki Divisi Konstruksi yang bertugas mengawasi bangunan di wilayah jalur gempa.
"Saya berharap di @BNPB_Indonesia dan BNPB Daerah ada Divisi Konstruksi yang tugasnya mengawasi bangunan yang dibangun di jalur gempa telah sesuai spek bangunan tahan gempa belum," kata Jansen Sitindaon.
"Dimulai dulu dari bangunan milik pemerintah dan swasta yang besar-besar. Karena ini juga bagian dari mitigasi bencana," sambungnya.
Lebih lanjut, Jansen Sitindaon menuturkan bahwa wilayah Indonesia hampir mirip dengan wilayah Jepang, karena sama-sama negara yang sering dibayangi bencana gempa.
Baca Juga: Minta Barbie Kumalasari Gantikan Peran Andin 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo: Sudah Mulai Lelah
"Negeri kita ini saking luasnya, di beberapa wilayah bisa dikatakan sudah mirip Jepang, langganan gempa," ujar Jansen Sitindaon.
Oleh karena itu, dirinya berharap adanya bangunan tahan gempa merupakan suatu keharusan di wilayah rawan gempa.
"Jadi bangunan tahan gempa ini sudah suatu keharusan khususnya di wilayah-wilayah jalur gempa yang petanya pemerintah tetapkan. Aturannya saya kira sudah ada tinggal penegakan/pengawasannya saja," tutur Jansen Sitindaon.
Baca Juga: Fadjroel Rachman Bantah Jadi Anggota GAR ITB, Rocky Gerung: Harus Sumpah Pocong Supaya Orang Percaya
Selain itu, Jansen Sitindaon juga berharap bangunan tahan gempa menjadi syarat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dikeluarkan Pemda di wilayah rawan gempa.
"Bisa juga syarat bangunan tahan gempa ini jadi syarat IMB yang dikeluarkan Pemda. Karena konstruksi jenis ini pasti lebih mahal dari yang biasa, mulai dulu dari bangunan tinggi milik pemerintah dan swasta, seperti apartemen, hotel, rumah sakit, perkantoran dan lain-lain, baru nanti rumah rakyat mengikuti," tuturnya.
Terakhir, setelah semua aturan di atas diterapkan, Jansen Sitindaon berharap pengadilan di Indonesia juga progresif.
"Jika misal ada gempa di sebuah tempat, bangunan yang rubuh itu ternyata tidak dibangun sesuai standar tahan gempa, timbul korban dan gugat, maka pemilik bangunan itu dihukum bayar ganti rugi dan lain-lain," tutur Jansen Sitindaon.***