Pekerja Migran Asal Pati Alami Kebutaan Setelah Disiksa Majikannya di Singapura

2 Maret 2021, 08:36 WIB
Beberapa kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk membantu Sugiyem, salah satunya Klub Sepeda Singapura yang menyerahkan bantuan di KBRI Singapura pada Senin, 1 Maret 2021. /ANTARA/HO-KBRI Singapura /

PR BEKASI – Pekerja migran asal Pati, Sugiyem mendapatkan kekerasan fisik oleh majikannya di Singapura hingga menyebabkan kebutaan.

Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan bahwa Sugiyem merupakan sosok pekerja migran yang sudah lama bekerja di luar negeri, yaitu selama 13 tahun di Arab Saudi serta 3 tahun di Singapura dan sebelumnya tidak pernah mengalami persoalan berat.

"Bu Sugiyem mengalami nasib buruk ketika pindah majikan pada 2019. Ia mengalami kekerasan fisik sampai kemudian mengalami kebutaan," kata Suryapratomo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut Tommy sapaan akrab Suryapratomo , kasus Sugiyem baru terungkap setelah ia kembali ke kampung halamannya.

Baca Juga: Refly Harun Pertanyakan Tujuan Perpres Investasi Miras: Apakah Sekadar Uang?

Baca Juga: Tolak Mobil Dinas Baru, Bupati dan Wabup Pasaman Barat: Anggaran Bisa untuk Kepentingan Masyarakat

Baca Juga: Percepat Ritme PEN, Pemerintah Resmi Berikan Insentif Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

Begitu kasusnya muncul, KBRI Singapura bekerja sama dengan Polres Pati dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan visum dan berita acara pemeriksaan.

Dengan dua laporan itu, KBRI Singapura melaporkan kasus kekerasan terhadap Sugiyem kepada Kepolisian Singapura dan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.

Pihak Kepolisian Singapura menindaklanjuti dengan meminta keterangan Sugiyem dan pada Januari lalu mengundang pekerja migran itu untuk dimintai keterangan di Singapura.

Di samping dimintai keterangan, Sugiyem menjalani pemeriksaan dan pengobatan terhadap semua bagian tubuh yang mengalami kekerasan.

Baca Juga: Simak Daftar Mobil Baru yang Dapat Insentif PPnBM: Toyota Yaris hingga Honda HR-V

Menurut pihak dokter di Singapura, kerusakan di bagian mata dan daun telinga Sugiyem tidak bisa lagi diperbaiki.

Pihak polisi Singapura pun telah memproses hukum si pelaku dan sudah menahan majikan Sugiyem yang dituduh melakukan penganiayaan.

Majikan Sugiyem telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Kepolisian Singapura. Ia menjalani tahanan luar setelah membayarkan uang jaminan. Proses pengadilan baru akan dijalankan setelah semua berkas dianggap mencukupi.

Penganiayaan yang dialami oleh Sugiyem menyita perhatian beberapa kelompok masyarakat Indonesia di Singapura.

Baca Juga: Jhoni Allen Analogikan AHY sedang Naik Gunung, Irwan Fecho: Kekeliruan Besar

Sehingga mereka memberikan bantuan untuk meringankan beban yang dirasakan Sugiyem.

Ada beberapa kelompok masyarakat Indonesia menggalang dana untuk membantu Sugiyem, salah satunya adalah Klub Sepeda Singapura yang pada Senin, 1 Maret 2021 menyerahkan bantuan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

"Kami turut prihatin ketika mendengar nasib buruk yang dialami Ibu Sugiyem. Semua tergerak untuk memberikan sumbangan dan hari ini saya serahkan bantuan yang terkumpul," ujar Kent Zhu dari Klub Sepeda Singapura.

Menurut Kent, sebagai sesama warga Indonesia, ia dan semua temannya di klub tersebut terpanggil untuk membantu saudara yang mengalami nasib buruk.

Baca Juga: Persib Geber Persiapan Jelang Piala Menpora 2021, Roberts: Ini Langkah Pertama Kami

Apalagi perlakuan yang dialami Sugiyem begitu buruk sampai pekerja migran itu mengalami kebutaan.

Sugiyem pun menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepadanya.

"Saya hanya bisa berdoa agar Tuhan membalas semua kebaikan bapak-bapak semua." kata Sugiyem.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler