Musni Umar Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras: Ke Depan Libatkan Ma'ruf Amin

3 Maret 2021, 07:56 WIB
Musni Umar apresiasi langkah Jokowi untuk cabut putusan Perpres investasi miras. /YouTube/AILA Indonesia Media

PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut putusan Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras.

"Saya apresiasi kepada Presiden Jokowi atas pencabutan Perpres izin Investasi Miras," kata Musni Umar, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @musniumar pada Rabu, 3 Maret 2021.

Musni Umar pun berharap untuk ke depannya, jika ada kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat maka melibatkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Saya berharap ke depan kalau ada kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sebaiknya Wapres Ma'ruf Amin dilibatkan untuk memberi pertimbangan," cuitnya.

Baca Juga: Musni Umar: Tanpa SBY Partai Demokrat hanya Partai Gurem, Mengapa Tak Bersyukur?

Baca Juga: BUMN Berencana Bentuk Holding Panas Bumi Upaya Memaksimalkan Sumber Daya Alam

Baca Juga: Menyusul Masuknya Varian Virus Corona B117-UK, Pemprov DKI Siapkan Strategi Penanganan

Dia pun sekali lagi menegaskan bahwa dirinya mengapresiasi langkah dari Jokowi tersebut.

"Sekali lagi saya apresiasi Presiden Jokowi atas pencabutan Perpres Izin Investasi Miras (Minuman keras)," kata Musni Umar.

Sebelumnya, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, telah menimbulkan berbagai polemik di tengah masyarakat, khususnya di dalam media sosial.

Banyak yang menyatakan rasa tidak setujunya akan Perpres tersebut, walau ada juga sebagian dari mereka yang mendukung putusan tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Ditendang di Tempat, Pengendara Moge yang Terobos Kawasan Ring 1 Kini Diberi Sanksi Tilang

Melihat fenomena tersebut, dan dengan diiringi oleh berbagai pertimbangan, Jokowi pun akhirnya mengambil putusan.

Dinyatakan Jokowi, bahwa setelah menerima berbagai masukan dari para ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama lainnya, maka dia memutuskan untuk mencabut Peraturan Perpres terkait investasi minuman keras.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain," ujar Jokowi.

Dituturkan olehnya, kalau dia mendengar masukan dari berbagai provinsi di daerah, sebab itu keputusan untuk mencabut lampiran Perpres mengenai pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras pun pada akhirnya dikeluarkan.

Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM Sebut Kearifan Lokal Empat Daerah Dasar Pertimbangan Terbentuknya

"Dan juga masukan masukan dari provinsi daerah bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut." ucap Jokowi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @musniumar

Tags

Terkini

Terpopuler