PR BEKASI – Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan tanggapannya terkait masih banyaknya pengendara yang nekat masuk ke dalam jalur busway.
Mereka menegaskan komitmennya terkait aturan larangan kendaraan roda dua atau lebih masuk jalur busway.
Melalui Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi mengatakan pihaknya konsisten mengimplementasikan semua aturan yang berlaku.
Salah satunya Pasal 2 Ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
Baca Juga: Minta Belajar dari Sejarah, Mantan Kader Demokrat: SBY kalau Mau 'Nabok' Orang Gak Pernah Frontal
Baca Juga: 6 Polwan Terlatih Diterjunkan Bantu Jaga Bumi Papua dari Serangan KKB, Berharap Pulang Selamat
"Hingga saat ini masih banyak pengendara 'nakal' yang kedapatan nekat memasuki jalur busway," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 6 Maret 2021.
Hal ini dijelaskannya menyusul peristiwa beberapa pengendara sepeda motor yang lagi-lagi kedapatan menerobos jalur busway.
Yakni di sekitar halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni) pada Rabu 3 Maret 2021 pagi sekitar pukul 07.40 WIB.
Dalam video amatir yang sempat viral, terlihat dua orang petugas sterilisasi jalur tengah menghadang beberapa pengendara motor yang bersikeras menerobos jalur busway.
Tetapi bukannya merasa bersalah. Salah satu pengendara justru turun dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi petugas.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak untuk kendaraan selain TransJakarta," ujarnya.
"Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," sambung Prasetia.
Menurutnya, kejadian kendaraan pribadi masuk jalur busway bukan kali pertama, bahkan sudah sering terjadi dan bahkan memakan korban jiwa.
Untuk itu, manajemen BUMD DKI Jakartaini akan selalu tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang berlaku seperti penindakan pengendara penerobos jalur busway.
Prasetia menambahkan untuk memastikan pengimplementasian peraturan ini berjalan dengan baik, TransJakarta melengkapi semua armada dengan CCTV.
Baik itu di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.
"Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," katanya.
"Selanjutnya, TransJakarta menghimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya." sambungnya.***