Transjakarta Akan Tindak Tegas Pengendara Nakal Nekat Masuk Jalur Busway

6 Maret 2021, 07:20 WIB
Petugas Satlantas Polrestro Jakarta Timur menindak pelanggar aturan lalulintas karena masuk jalur TransJakarta dalam Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Kamis 23 Juli 2020. Mulai Februari 2021, Polda Metro akan melakukan tilang elektronik bagi pelanggar jalur busway. /ANTARA/Andi Firdaus

PR BEKASI – Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan tanggapannya terkait masih banyaknya pengendara yang nekat masuk ke dalam jalur busway.

Mereka menegaskan komitmennya terkait aturan larangan kendaraan roda dua atau lebih masuk jalur busway.

Melalui Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi mengatakan pihaknya konsisten mengimplementasikan semua aturan yang berlaku.

Salah satunya Pasal 2 Ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.

Baca Juga: Derby Manchester di Etihad Stadium: The Citizen dengan Kekuatan Penuh sedangkan United Tanpa Kiper Andalan

Baca Juga: Minta Belajar dari Sejarah, Mantan Kader Demokrat: SBY kalau Mau 'Nabok' Orang Gak Pernah Frontal

Baca Juga: 6 Polwan Terlatih Diterjunkan Bantu Jaga Bumi Papua dari Serangan KKB, Berharap Pulang Selamat

"Hingga saat ini masih banyak pengendara 'nakal' yang kedapatan nekat memasuki jalur busway," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Sabtu, 6 Maret 2021.

Hal ini dijelaskannya menyusul peristiwa beberapa pengendara sepeda motor yang lagi-lagi kedapatan menerobos jalur busway.

Yakni di sekitar halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni) pada Rabu 3 Maret 2021 pagi sekitar pukul 07.40 WIB.

Dalam video amatir yang sempat viral, terlihat dua orang petugas sterilisasi jalur tengah menghadang beberapa pengendara motor yang bersikeras menerobos jalur busway.

Baca Juga: Dipercaya Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB, Marzuki Alie: Inilah Jalan Tuhan, Saya Kembali

Tetapi bukannya merasa bersalah. Salah satu pengendara justru turun dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi petugas.

"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak untuk kendaraan selain TransJakarta," ujarnya.

"Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," sambung Prasetia.

Menurutnya, kejadian kendaraan pribadi masuk jalur busway bukan kali pertama, bahkan sudah sering terjadi dan bahkan memakan korban jiwa.

Baca Juga: Moeldoko dengan Darah Dingin Kudeta AHY, SBY: Saya Malu dan Salah Dulu Percaya dan Beri Jabatan pada Moeldoko

Untuk itu, manajemen BUMD DKI Jakartaini akan selalu tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang berlaku seperti penindakan pengendara penerobos jalur busway.

Prasetia menambahkan untuk memastikan pengimplementasian peraturan ini berjalan dengan baik, TransJakarta melengkapi semua armada dengan CCTV.

Baik itu di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.

"Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," katanya.

Baca Juga: Dilempar Dolar Segepok oleh Cucu Mantan Wapres, Lutfi Agizal: Lebih Baik Saya yang Minta Maaf, Takut Hilang

"Selanjutnya, TransJakarta menghimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler