Andi Arief Kirim Sinyal Peringatan: Nasib Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen Tinggal Seminggu

8 Maret 2021, 13:05 WIB
Politisi Demokrat Andi Arief ingatkan nasib Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen. /Twitter @Andiarief_ID /Twitter @Andiarief_

PR BEKASI – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memberikan peringatan kepada Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peringatan itu secara khusus ditujukan kepada Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen Marbun.

Andi Arief menyampaikan bahwa nasib ketiga orang tersebut tidak akan lama lagi.

"Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Allen tinggal seminggu nikmati KLB nekatnya dengan putusan depkumham," kata Andi Arief dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @AndiArief_ID, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: AHY Bersama 34 Ketua DPD Demokrat Geruduk Kemenkumham Hari Ini, Ada Apa?

Baca Juga: Sejumlah Komoditas Utama Alami Kenaikan, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini

Baca Juga: 6 Tips Turunkan Berat Badan Efektif untuk Pria dan Wanita Berusia di Atas 40 Tahun

Andi Arief menuturkan bahwa KLB Deli Serdang itu bukan saja upaya menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Namun juga turut membakar rumah besar kader Demokrat dan rakyat.

"KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat dan rakyat," kata Andi Arief.

"Para mantan senior lupa, 'setiap zaman ada orangnya'," ujarnya.

Baca Juga: Bahaya, Simak Penjelasan Akibat jika Minum Soda Setiap Hari bagi Kesehatan

Andi Arief yakin pengambilalihan paksa kepemimpinan AHY tidak akan disahkan secara hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Menkopolhukam Mahfud MD.

Pasalnya, Andi Arief menyebutkan bahwa KLB Deli Serdang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011," ujar Andi Arief.

"Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah," sambungnya.

Baca Juga: Dicap Pelakor Senior karena Menikah dengan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari: Terserah, Tapi Jangan Dicontoh!

Andi Arief juga membantah pernyataan Jhoni Allen yang menyebut bahwa KLB Deli Serdang telah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Membaca komentar Joni Allen bahwa Pak Moeldoko ambil alih Demokrat lewat AD-ART terinspirasi Kongres 2005," kata Andi Arief.

"AD-ART Kongres itu bunyinya dihadiri siapa saja dan yang punya suara 2/3 nya. Pak Moeldoko bersama Joni dan Pak @marzukialie_MA hijrah ke "Partai Serdang Hill"," sambungnya.

Diketahui bahwa pada hari ini Demokrat kubu AHY mendatangi Kemenkumham pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia pada 8 Maret 2021, Simak Latar Belakang dan Awal Sejarahnya

Rombongan AHY ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan peserta KLB Deli Serdang, Sumut.

Sementara di Demokrat kubu KLB Sumut, dikabarkan juga akan mendatangi Kemenkumham untuk legitimasi hukum.

Baik kubu KLB Sumut maupun kubu AHY, sama-sama meyakini menjadi yang paling berhak menggunakan nama Partai Demokrat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @AndiArief_ID

Tags

Terkini

Terpopuler